![]() |
Basuki T Purnama |
JAKARTA-- Proyek pembangunan sebuah gereja di Jatinegara sampai saat ini belum selesai. Pasalnya, gereja yang awalnya rumah tinggal itu belum memiliki izin mendirikan bangunan sebagai rumah ibadah.
Pria yang biasa disapa Ahok menjelaskan, selama ini sebenarnya banyak tempat ibadah yang tidak memiliki izin. Ia lantas mempermasalahkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri tentang pembangunan rumah ibadah di Indonesia.
Dua Menteri yang dimaksud yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. “Sekarang yang jadi masalah di Jatinegara, gereja itu sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Banyak sekali masjid tidak ada izin kok, banyak vihara klenteng juga nggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB. Tapi kan itu sudah berlangsung sekian lama,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Jumat (24/7).
Dalam UUD 1945, setiap orang diberi kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka. Sedangkan dalam SKB 2 menteri, salah satu syarat mendirikan rumah ibadah adalah adanya dukungan dari minimal 60 orang warga sekitar.
“Bagaimana bisa rumah ibadah mendapatkan izin dari mayoritas? Kita kan tidak ingin negara ini dikotak-kotak. Orang Islam ya Islam, orang Budha ya Budha, Kristen ya Kristen. Bagaimana bisa SKB 2 menteri dalam struktur negara kita bisa ada?” tutup Ahok seperti dilansir Detik.
0 Response to "Pembangunan Gereja Jatinegara, Ahok Kritik SKB 2 Menteri"
Post a Comment