![]() |
Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2015 |
NEWS-- Dalam kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2015, di Auditorium HM Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta, Rabu (19/8) kemarin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan agar seluruh aparatur Kementerian Agama wajib untuk merubah mindset.
Utamanya tentang penentuan bentuk dan muatan program secara selektif yang memberikan outcome bagi masyarakat luas, sesuai dengan sasaran kinerja pemerintah secara nasional. "Jadi kita tidak sekedar melakukan penyerapan anggaran dan berorientasi pada hasil (output) belaka," tandas Menag dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Nur Syam.
Menurutnya, dalam mewujudkan hal itu, minimal Kemenag harus melakukan langkah-langkah yang menyentuh empat matra. Pertama, peningkatan volume anggaran untuk penguatan kapasitas SDM dalam tata kelola organisasi dan tata kelola keuangan. Kedua, Memasukkan program-program Mandatory RKP yang wajib dilaksanakan.
Ketiga, Tahun 2015 ini, kita; Kemenag telah berkomitmen dengan kebijakan pemerintah terkait dengan akuntansi berbasis akrual. "Kita semua wajib menerapkan sistem ini,'' ujar Menag seperti dilasir kemenag.go.id. Dan yang terakhir, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk menggerakan transformasi program dan kegiatan yang hasilnya sampai pada impact dan benefit yang lebih luas di tangah masyarakat.
0 Response to "Kemenag Haruskan Semua Aparatur Kementerian Agama Ubah Mindset"
Post a Comment