Kemensesneg Harap Calon Anggota ORI Terpilih Berani Tegur Aparat Nakal

Rapat Seleksi calon Ombudsman Republik Indonesia
LOKKOLEDO-- Selain membuka pendaftaran untuk Ombudsman Republik Indonesia (ORI), ternyata Kementerian Sekretariat Negara RI juga mengharapkan agar para ORI yang terpilih memiliki keberanian. Pasalnya saat ini, masih banyak ditemui praktik diskriminasi dan maladministrasi dalam aktivitas pelayanan publik.

"Saat ini yang kita butuhkan adalah anggota Ombudsman yang memiliki keberanian untuk 'menyemprit' aparat negara dan lembaga negara yang tidak memberikan pelayanan yang baik dan adil terhadap warga negara," kata salah satu panitia seleksi (Pansel) Pimpinan ORI periode 2016-2021, Anis Hidayah, seperti dilansir dari akun twitter resmi Ombudsman R I ‏@OmbudsmanRI.

Diketahui sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa menjadi anggota ORI periode 2016-2021. Pendaftaran sudah dibuka sejak 6 Agustus lalu dan ditutup pada 27 Agustus 2015, namun tidak tertutup kemungkinan diperpanjang jika belum ditemukan kandidat yang diinginkan.

Syarat-syarat mendaftar antara lain WNI, sarjana hukum atau sarjana di bidang lain, memiliki pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, berusia 40-60 tahun, berintegritas, tidak pernah dijatuhi pidana, tidak pengurus partai politik.

0 Response to "Kemensesneg Harap Calon Anggota ORI Terpilih Berani Tegur Aparat Nakal "

Post a Comment