![]() |
KRITIKAN NETIZEN |
NEWS-- Melihat warga kampung Pulo terusir dari tanahnya oleh penguasa zionis membuat para pengguna sosial media kembali mengkritik Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kritikan tersebut dilontarkan, pasalnya seorang Pejabat yang seharusnya memberi jaminan serta kehidupan yang layak kepada warganya justru memberi contoh yang tidak sepatunya. Apalagi, Gatot pernah mendapat penghargaan kepala daerah Inovatif penghafal AlQuran pada tahun 2014 lalu.
"Hapaal alQuran tapi biang korupsi dana bansos dan penyuapan. Apakah ini arti AlQuran sebenar nya...???? Sy tanya anda..." tulis Hendrawan Syahputra sala satu pengguna facebook dengan penuh kekecewaan.
Selain itu kritikan juga muncul dari Rachmad Simbara yang mengatakan "warga digusur tanahnya dijadikan lahan proyek untuk cukong" sebangsa dan setanah air siahok.. Dimana keadilan untuk rakyat" tulisnya.
Diketahui, Gatot Pujo Nugroho pernah mendapatkan penghargaan kepala daerah Inovatif penghafal AlQuran pada tahun 2014 lalu, yang diberikan langsung oleh Menteri dalam Negeri Cahyo Kumolo.
Kendati demikian, disisi lain Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), keduanya sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7).
Keduanya juga sudah diperiksa. Menurutnya semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada juga perolehan alat bukti lainnya.bDalam pernyataannya kemarin, istri Gatot, Evi hanya mengakui bahwa ia memberikan uang jasa kepada pengacara OC Kaligis dari uang pribadinya. "Yang diberikan ke OC Kaligis hanya seputar 'fee lawyer'.
Anggarannya kami pribadi dan tidak besar, yaitu sekitar Rp 50 juta," kata Evi pada Selasa dini hari.
OC Kaligis diketahui juga merupakan pengacara keluarga Gatot sejak dua tahun terakhir. "Jadi begini, Pak Kaligis itu 'lawyer' Pak Gatot sebagai 'lawyer' selaku kepala pemerintahan. Nah kami mengusulkan kepada Pak Fuad untuk memakai jasa OC Kaligis," jelas Evi.
0 Response to "Penghafal AlQuran Jadi Biang Korupsi, Netizen: Apakah Ini Arti AlQuran Sebenarnya?"
Post a Comment