Syariah Islam Jadi Hukum Nasional Jadi Trending Topik di Mensos

Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara
NEWS-- Usulan Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra untuk menjadikan syariah Islam sebagai hukum nasional menjadi perbincangan panas di Media sosial Facebook. Dalam sejumlah akun facebook bernama Nandi mengatak dirinya sepakat jika hukum islam di jadikan sebagai hukum nasional. Hanya saja hanya diterapkan untuk agama islam saja yang ada di Indonesia.

"Hukum syariah Islam silakan diterapkan secara nasional tapi berlaku hanya bagi WNI yang beragama Islam saja. Jadi umat Islam yang melanggar hukum ditindak hukum cara Islam: Koruptor dipotong tangannya (karena mencuri). Pemerkosa dipotong tititnya. Teroris dihukum gantung di lapangan umum. Yang tidak pakai hijab dicambuk di lapangan disaksikan banyak orang
Baguslah, adil khan yaaa.... Itu khan yang diinginkan??? Jadi mohon jangan salahkan saya karena sekarang sudah saya ralat.

Cuitan tersebut mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pengguna sosial facebook lainya. Seperti Yue Kuang Ai yang mengatakan "Boleh2 semoga disetujui untuk yg mendukung nya dan bagi yg mendukung jg harus terima sanksiny apa bila melanggar. Kalau ini bagus donk" tulis dia

Selain itu ada juga, dari Mantan Mahasiswa Universitas Indonesia/S2 (Master of Science)/"Anthropology", Mohammad Husen Hutagalung yang mengatakan "Kalau begitu mas mending saya gak memeluk agama, sekuler aja deh...." kata dia. Tak hanya itu, ada juga, Ariniasih mengatakan "Ini saya SETUJU seribu persen Mas".

Menurut mereka dengan penerapan hukum tersebut hanya dengan orang Islam, maka Islam dapat memahami bagaimana hukumanya sebagai umat beragama. Hanya saja tidak boleh berlaku untuk umat diluar islam karena mereka juga memiliki hukum tersendiri dan apalagi kita berdiri diatas negara landasan Pancasila.

"Ýang harus di perbaiki memandang org lain dari sisi kita,,,,yg bagi kamu itu salah, itu hukum kamu. Kalau sy kamu haruskaan pake jilbaaab sdgkn sy bukan muslim, itu tidak boleh??? mengapa tidak mennerima perbedaan,,,,ituu hak orang lain, apalagi dia umat lain, agamanya tidak mengharuskan bahwa wanita harus menutup auratnyaaa,,,". Tulis Polimpung dalam akun facebooknya.

Diketahui sebelumnya, Yusril Ihza menilai agar ada kajian ulang terhadap hukum positif yang dianut Indonesia. Melihat Indonesia adalah mayoritas agama islam maka ada baiknnya jika syaria Islam dijadikan Hukum Nasional. “Pemerintah tidak bisa mengabaikan ini karena mayoritas Islam jadi pengaruh agama pasti terasa,” jelas dia seperti dilansir dari Arrahmah .





Related Posts :

0 Response to "Syariah Islam Jadi Hukum Nasional Jadi Trending Topik di Mensos"

Post a Comment