Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah |
LOKKOLEDO-- Pimpinan DPD RI Farouk Muhammad membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) di Provinsi Aceh bertajuk 'Sinkronisasi Aspirasi Daerah dalam Rangka Konsolidasi Anggota DPD RI dengan Pemangku Kepentingan di Daerah Untuk Percepatan Pembangunan Daerah, Rabu (9/9/2015) di Banda Aceh.
Terlihat dalam acara itu, Gubernur Provinsi Aceh Zaini Abdullah beserta unsur SKPD, Wakil Bupati Aceh Barat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh.
Selain itu, hadir juga Senator dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh seperti Facrul Razi, H. Ghazali Abbas Adan, dan Sudirman di Aula Kantor Gubernur Provinsi Aceh.
"Aceh adalah provinsi paling barat dari Indonesia dan memiliki beragam potensi yang luar biasa secara geografis maupun sumber daya alam (SDA). Selain itu sudah sejak lama Provinsi Aceh menjadi salah satu pintu gerbang masuk Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara-negara strategis di ASEAN, tentu saja perlu persiapan khusus guna menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan efektif akhir tahun ini," ungkap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah ini merupakan kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI di daerah pemilihan untuk menjaring informasi termasuk aspirasi daerah dan masyarakat. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi yakni setiap anggota DPD RI berkewajiban menampung aspirasi masyarakat daerah untuk ditindaklanjuti; dalam hal ini terutama berkenaan dengan aspirasi atau usulan tentang program-program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sebagai bahan masukan untuk Musrenbang. Peran DPD RI seperti itu mampu menjadi solusi ketika Musrembang dirasakan tidak efektif.
Farouk juga mengapresiasi pidato presiden dalam sidang bersama Paripurna DPR-DPD sebetulnya juga telah menyinggung beberapa hal yang terkait aspirasi daerah. Momentum ini, kata Farouk, harus dimanfaatkan pemangku kepentingan di Aceh untuk mengadvokasi masalah-masalah pembangunan setempat.
Farouk juga menyampaikan niatnya agar DPD dapat mendorong pemerintahan Jokowi-JK untuk segera merealisasikan pembangunan irigasi Lhok Guci di Kapubaten Aceh Barat yang memerlukan dana Rp 100 milliar.
"Nanti kita akan tagih secara bersama-sama janji presiden, karena agenda tersebut salah satu implementasi UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 dimana DPD berperan untuk mengumpulkan aspirasi rakyat dan mengadvokasi kepentingan masyarakat di daerah," ujarnya.
Farouk menjelaskan bahwa DPD RI berbeda dengan DPR yang acap kali mengalami hambatan komunikasi dengan lembaga Eksekutif akibat polarisasi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). DPD RI sampai saat ini dapat bekerja sama dengan baik dengan presiden dan jajarannya di lembaga eksekutif.
Ia pun mengingatkan peran DPD yang dapat menjadi jembatan bagi pemangku kepentingan daerah dan pusat. Ia mencontohkan terdapat beberapa janji presiden atau pemerintah pusat yang dapat diwujudkan dengan lebih cepat apabila ada komunikasi intensif dari DPD yang berkantor di Jakarta.
"Mulai tahun ini kami memformulasikan mekanisme pertanggungjawaban dimaksud juga disampaikan melalui forum Rapat Koordinasi seperti ini. Agar lebih efektif dan efisien dalam proses penyerapan aspirasi dari daerah, sehingga berdampak langsung dalam percepatan pembangunan," katanya.
Sementara itu Anggota DPD RI dari Aceh Fachrul Razi mengatakan, hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah antara lain informasi tentang kinerja anggota DPD RI, mendapatkan aspirasi masyarakat dan daerah termasuk pengaduan-pengaduan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab/Pemkot dan Pemprov, aspirasi masyarakat daerah yang telah/akan diusulkan oleh masing-masing Pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang perlu didukung oleh anggota DPD RI dan hal-hal lain yang perlu dikomunikasikan dengan para anggota DPD RI dan juga pejabat Pemda.
Selain mengadakan rakor SAD, DPD RI juga akan menghelat acara DPD RI Goes To Campus di Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Kamis (10/9/2015) hari ini. Sebuah kegiatan khusus yang dibuat oleh DPD RI dalam mensosialisasikan lembaga di lingkungan Universitas atau kampus. Beragam kegiatan akan diselenggarakan untuk mendukung acara tersebut seperti pameran foto senator, talkshow, DPD Expose, serta persembahan mahasiswa berupa seni maupun akademik.
"DPD Goes To campus selama ini mendapatkan respon yang cukup baik, oleh karena itu kami tindaklanjuti program ini ke beberapa kampus terpilih, salah satunya Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Kami sadari generasi muda adalah tumpuan masa depan bangsa, yang datang dari berbagai pelosok negeri untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Negara. Dengan program ini diharapkan dapat menebar inspirasi kepada anak muda untuk lebih gigih berjuang, lebih kreatif dalam beraktivitas dan mengenal kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia," ujar dia dalam acara itu.
"Aceh adalah provinsi paling barat dari Indonesia dan memiliki beragam potensi yang luar biasa secara geografis maupun sumber daya alam (SDA). Selain itu sudah sejak lama Provinsi Aceh menjadi salah satu pintu gerbang masuk Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara-negara strategis di ASEAN, tentu saja perlu persiapan khusus guna menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan efektif akhir tahun ini," ungkap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad.
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah ini merupakan kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI di daerah pemilihan untuk menjaring informasi termasuk aspirasi daerah dan masyarakat. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi yakni setiap anggota DPD RI berkewajiban menampung aspirasi masyarakat daerah untuk ditindaklanjuti; dalam hal ini terutama berkenaan dengan aspirasi atau usulan tentang program-program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sebagai bahan masukan untuk Musrenbang. Peran DPD RI seperti itu mampu menjadi solusi ketika Musrembang dirasakan tidak efektif.
Farouk juga mengapresiasi pidato presiden dalam sidang bersama Paripurna DPR-DPD sebetulnya juga telah menyinggung beberapa hal yang terkait aspirasi daerah. Momentum ini, kata Farouk, harus dimanfaatkan pemangku kepentingan di Aceh untuk mengadvokasi masalah-masalah pembangunan setempat.
Farouk juga menyampaikan niatnya agar DPD dapat mendorong pemerintahan Jokowi-JK untuk segera merealisasikan pembangunan irigasi Lhok Guci di Kapubaten Aceh Barat yang memerlukan dana Rp 100 milliar.
"Nanti kita akan tagih secara bersama-sama janji presiden, karena agenda tersebut salah satu implementasi UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3 dimana DPD berperan untuk mengumpulkan aspirasi rakyat dan mengadvokasi kepentingan masyarakat di daerah," ujarnya.
Farouk menjelaskan bahwa DPD RI berbeda dengan DPR yang acap kali mengalami hambatan komunikasi dengan lembaga Eksekutif akibat polarisasi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). DPD RI sampai saat ini dapat bekerja sama dengan baik dengan presiden dan jajarannya di lembaga eksekutif.
Ia pun mengingatkan peran DPD yang dapat menjadi jembatan bagi pemangku kepentingan daerah dan pusat. Ia mencontohkan terdapat beberapa janji presiden atau pemerintah pusat yang dapat diwujudkan dengan lebih cepat apabila ada komunikasi intensif dari DPD yang berkantor di Jakarta.
"Mulai tahun ini kami memformulasikan mekanisme pertanggungjawaban dimaksud juga disampaikan melalui forum Rapat Koordinasi seperti ini. Agar lebih efektif dan efisien dalam proses penyerapan aspirasi dari daerah, sehingga berdampak langsung dalam percepatan pembangunan," katanya.
Sementara itu Anggota DPD RI dari Aceh Fachrul Razi mengatakan, hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah antara lain informasi tentang kinerja anggota DPD RI, mendapatkan aspirasi masyarakat dan daerah termasuk pengaduan-pengaduan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab/Pemkot dan Pemprov, aspirasi masyarakat daerah yang telah/akan diusulkan oleh masing-masing Pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang perlu didukung oleh anggota DPD RI dan hal-hal lain yang perlu dikomunikasikan dengan para anggota DPD RI dan juga pejabat Pemda.
Selain mengadakan rakor SAD, DPD RI juga akan menghelat acara DPD RI Goes To Campus di Universitas Syah Kuala Banda Aceh, Kamis (10/9/2015) hari ini. Sebuah kegiatan khusus yang dibuat oleh DPD RI dalam mensosialisasikan lembaga di lingkungan Universitas atau kampus. Beragam kegiatan akan diselenggarakan untuk mendukung acara tersebut seperti pameran foto senator, talkshow, DPD Expose, serta persembahan mahasiswa berupa seni maupun akademik.
"DPD Goes To campus selama ini mendapatkan respon yang cukup baik, oleh karena itu kami tindaklanjuti program ini ke beberapa kampus terpilih, salah satunya Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Kami sadari generasi muda adalah tumpuan masa depan bangsa, yang datang dari berbagai pelosok negeri untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Negara. Dengan program ini diharapkan dapat menebar inspirasi kepada anak muda untuk lebih gigih berjuang, lebih kreatif dalam beraktivitas dan mengenal kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia," ujar dia dalam acara itu.
0 Response to "DPD Akan Tagih Jadi Jokowi Rp 100 Milliar"
Post a Comment