![]() |
Ibu Agung bersama anak tercinta, Diva |
LOKKOLEDO-- Pemiliki Salon Agung, AA. Ayu Ketut Agung yang berada di Jalan Anggrek no 12 Krenenng, Dempasar, Bali minta maaf terkait pernyataanya yang memperbolehkan ibu-ibu berhijab menggunakan pakaian Bali dicampur aduk dengan busana Islam.
Hal ini disampaikan, melalu Surat Pernyataan yang ditandatangani Pendidi LKP Agung, AA Ayu Ketut Agung, bertanggal 31 Mei 2016 di Dempasar.
Dalam surat tersebut dikatakan
"Dengan ini menyampaikan klarifikasi bahwa foto yang tersebar di media sosial yang mana bebera perempuan mengenakan busana tradisional Bali dikombinasikan dengan hijab dan tengkuluk lelunakan, bisa kami tegaskan adalah dalam rangka Pelatihan Busana Bali dengan tujuan untuk dukumentasi pribadi semata. Tidak ada sedikit pun niatan untuk melecehkan busana tradisional Bali. Itu semua juga karena kami menghargai keyakinan dari para peserta pelatihann.
Atas beredarnya foto tersebut di akun media sosial kami, semata karena kelalaian admin, sehingga telah menimbulkan persepsi negatif dan polemik di media sosial khususnya. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Hindu khususnya di Bali. Kami berjanji, kejadian ini tidak, akan terulang lagi. Dan, kami sangat komit untuk mengembangkan dan melestarikan budaya Bali terutama dalam hal Busan Bali"
![]() |
Surat Pernyataan Salon Agung |
Seperti diketahui, sebelumnya Salon Agung melalui akun Facebooknya mengatakan bahwa pakaian Bali seperti busana tengkuluk lelunakan, siapun bisa menggunakakanya. Termasuk para ibu-ibu yang berhijab sekalipun.
0 Response to "Pemilik Salon Agung Minta Maaf Soal Pakaian Bali Bernuasa Syariah"
Post a Comment