Kapolres Buleleng, AKBP, Made Sukawijaya |
"Mereka merupakan gembong pencuri motor yang selama ini marah di dua daerah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan," kata Kapolres Buleleng, AKBP, Made Sukawijaya saat ditemui Wartawan di kantornya.
Made menjelaskan bahwa dari keempat pelaku tersebut yakni Raden Ahyar yang berusia 16 tahun, Moyessar 33 Tahun, Sitwan 29 Tahun dan Muhammad Arif 26 tahun. Keempat pelaku ini, melangsungkan aksinya dengan sangat cerdik. Pasalnya mereka mengamati terlebih dahulu motor-motor yang ketinggalan kuncinya.
Pelaku curi Motor |
"Para pelaku melancarkan aksinya cukup rapi dan nekat, dimana yang menjadi target motor yang masih terpasang kuncinya. Walaupun pemilik motor berada tidak jauh dari motor, mereka tetap beraksi," jelas dia.
Diketahui, penangkappan keempat pelaku pencuri motor tersebut bermula ketika Ketut Suparta mendatangi Kapolsek Buleleng, dengan keluhan kehilangan motor Scoopy dengan Nomor Polisi DK 2782 UX, pada Senin 13 Juni 2016.
Setelah mendapat laporan, Polsek Buleleng langsung mencari pelaku. Alhasil keempat pelaku berhasil diamankan dengan alat bukti Motor Scoopy dan satu unit Mobil fortuner DK 660 Ay yang digunakan pelaku untuk mencuri dan kemudia di jual di daerah Pulau Ra'as Madura.
"Mereka berhasil diamanakan dengan barang bukti dan mobil yang biasa digunakan pelaku," jelas dia.
0 Response to "4 Pelaku Pencuri Motor di Buleleng dan Tabanan Ditangkap"
Post a Comment