60% Perizinan di Sektor ESDM sudah Disederhanakan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan pendelegasian wewenang izin sektor ESDM kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani
NEWS-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan bahwa dalam enam bulan terakhir Kementerian ESDM sudah menyederhanakan perizinan di sektor ESDM hingga mencapai angka 60%. "Dari total 222 izin, saat ini tinggal 93 izin yang belum kita serahterimakan," tegas Sudirman seperti dilansir dari esdm.go.id.

Pemangkasan izin ini menurut Sudirman adalah suatu reformasi yang cukup berani. "Ini merupakan suatu reform yang cukup berani. Tapi saya kira kita memberi satu stimulus kepada kementerian lain. Mudah-mudahan ini bisa terus kita canangkan dan mampu membangun investasi yang lebih baik," tandas Sudirman. Sudirman juga berterima kasih kepada pihak-pihak di Kementerian ESDM dan BKPM yang terus responsif dalam menjalani proses penyederhanaan izin ini.

Franky Sibarani menyatakan optimisme BKPM bahwa pendelegasian wewenang ini dapat meningkatkan investasi, baik di sektor migas maupun minerba. "Salah satu persoalan yang diangkat investor sektor migas dan minerba adalah rumitnya perizinan investasi. Kita berharap penyederhanaan perizinan dan pendelegasian wewenang ke PTSP pusat di BKPM dapat memberikan stimulus, meski kedua sektor tersebut sedang menghadapi kondisi yang kurang bagus, terkait harga komoditas," ujar Franky.

Diketahui sebelumnya, Kementerian ESDM menyerahkan pendelegasian wewenang izin sektor ESDM kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. 

Related Posts :

0 Response to "60% Perizinan di Sektor ESDM sudah Disederhanakan"

Post a Comment