![]() |
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti |
NEWS-- Kebijakan pemerintah dalam membuka kran impor garam ditanggapi keras oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pasalnya hal tersebut dapat merugikan bagi para asosiasi petani garam lokal.
Menurut Susi, dengan membuka kran inpor tersebut, maka sama saja membuat para buruh garam menderita, sebab luas wilayah Indonesia didominasi lautan yang merupakan bahan baku garam.
Dia pun mengaku sudah bertemu Menteri Perdagangan Rahmat Gobel dan Menteri Perindustrian Saleh Husin untuk meminta penyetopan impor garam.
"Saya bilang, 'saya menghidupkan petani garam kemudian Pak Gobel buka keran impor. Nanti dana untuk petani saya kasih saja ke bapak. Terserah bapak kasih mati atau hidup itu petani'," katanya.
1. Susi Sebut Semua Garam Bisa Dimakan
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan tak khawatir jika garam industri impor merembes ke pasar tradisional. Sebab, garam tersebut memiliki spesifikasi berbeda dengan garam dalam negeri dan tidak bisa dimakan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan semua jenis garam bisa dikonsumsi. Termasuk garam untuk industri.
"Garam industri sama garam rumahan dan aneka pangan itu semua bisa dimakan. Kalau ada yang bilang garam industri itu nggak bisa dimakan saya agak aneh. Karena semua garam bisa dimakan," ujarnya.
Hanya saja, menurut Susi, Garam industri memiliki kualitas bagus dan bersih. Dimana Natrium Klorida (NaCl) di atas 96 persen, magnesium dan kadar air lebih rendah.
Itu lah garam yang dibutuhkan industri kimia Indonesia," katanya. "Garam jenis tersebut yang saat ini belum bisa diproduksi oleh petani garam lokal. Produksi garamnya bisa, hanya saja petani lokal belum bisa memenuhi standar yang diperuntukkan bagi garam industri."
2. Susi Kesal pada Mendag Masih Memperbolehkan Impor Garam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, impor garam industri dalam jumlah besar akan mematikan petani garam lokal. Apalagi impor dilakukan saat produksi garam dalam negeri memasuki masa panen.
"Kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja (garam) sebanyak-banyaknya," ujar Menteri Susi dengan nada kesal saat berbincang dengan wartawan di Kantornya.
Terlebih, kata Susi, impor garam industri yang dilakukan Kemendag ternyata bukan dari importir garam khusus industri. "Harusnya tidak boleh, kalau kita mau bantu petani garam kita," jelas dia.
Jika Kemendag berkukuh melakukan importasi garam industri dalam jumlah besar, Menteri Susi memutuskan berhenti melakukan pemberdayaan petani garam.
"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam. Karena percuma nanti uang kita buang, petaninya tidak mendapatkan manfaat karena harganya jatuh semua," ungkapnya.
3. Susi Minta Penyidik Polda Turut Usut Impor Garam
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti meminta penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus 'dwelling time' (bongkar muat) juga sampai kepada proses impor komoditas garam.
Menurut Susi, kasus bongkar muat perlu ditelusuri sampai kepada komoditas garam. Susi menyebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya serta sudah melakukan rapat guna membahas beragam hal seperti perizinan impor terkait pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. "Saya harapkan penyelidikan Polda Metro sampai ke garam," kata Susi.
Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri. Mereka merupakan pejabat di Kementerian Perindustrian.
"Saat ini, sudah ada empat orang yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penggeledahan tadi malam," kat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/8).
Dua saksi yang diperiksa sebagai saksi hari ini berinisial K dan S. Mereka berdua, kata Iqbal, merupakan pejabat setingkat kepala sub direktorat (Kasubdit).
Iqbal menjelaskan, penggeledahan kantor Kemenperin terkait kasus impor garam merupakan bagian untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time.
"Total saksi sudah 25 orang. 15 Dari Kemendag dan empat orang dari Kemenperin. Sisanya dari luar," ujarnya.
4. Bentuk Satgas Kendalikan Impor Garam
Menteri Susi menyebut bakal membuat tim Satuan Tugas (Satgas) terkait pengawasan impor garam guna mengaudit mekanisme proses dan jumlah garam yang dimasukkan ke dalam negeri dari sejumlah negara seperti Australia. "Kami akan bikin satgas khusus pengawasan impor garam," katanya.
Menurut Susi, tugas dari tim satgas impor garam tersebut adalah untuk melakukan audit seperti berapa jumlah garam yang diimpor serta apakah garam impor yang dilakukan benar-benar digunakan untuk keperluan industri. "Satgas tidak bisa menindak, tetapi hanya mengaudit saja," ucap Susi Pudjiastuti.
Tujuan akhir dari hal tersebut adalah agar publik jangan sampai membayar terlalu mahal, tetapi di sisi lain petani garam juga tidak dirugikan. Dengan kata lain, menurut Susi, impor garam harus segera dikontrol supaya tidak berlebihan dan merugikan pasar.
5. Uang Negara Terbuang Sia-sia karena Garam Impor
Ketergantungan Indonesia akan garam impor membuat gerah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Besarnya alokasi anggaran dari pemerintah untuk pelatihan dan mendukung petani garam lokal sia-sia karena Indonesia saban tahun selalu mendatangkan garam impor.
"Kita keluarkan banyak uang untuk latih dan support petani, tapi tidak ada hasilnya karena kalah dengan impor mereka (negara asing)," ujarnya di Jakarta.
Selama garam impor masih didatangkan, produk garam lokal seolah tenggelam. Imbasnya, petani garam semakin sengsara. Atas dasar itu Menteri Susi meminta koleganya di kabinet, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian Saleh Husen untuk menyetop kebiasaan impor garam. "Impor garam akan kita hentikan. Saya sudah bicara dengan menteri perindustrian dan menteri perdagangan," jelas dia.
0 Response to "Menteri Susi Kecewa Pemerintah Masih Impor Garam"
Post a Comment