“Alat fitness ini baru naik sidik (penyidikan). Nanti selanjutnya akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Adi di kantornya, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dalam kasus ini, terdapat 20 orang saksi yang berasal dari Pemda DKI terlah diperiksa. Menurut Adi, untuk mendalaki pihak yang terlibat dalam kasus yang menghabiskan anggaran Negara sebesar Rp 25,5 miliar ini, maka besar kemungkinan saksi yang akan diperiksa terus bertambah.
"Saksi yang diperiksa saat ini ada 20 orang, minggu depan kami akan periksa saksi dari distributor. Setelah itu baru gelar perkara penetapan tersangka," tegas Adi.
Kasus ini, bermula ketika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyusupkan proyek UPS karena tidak dibahas dalam APBD 2014. Dimana saat itu, Ketua Komisi E periode 2009-2014, Firmasyah mencoret dana anggaran pembelian RS Sumber Waras dan Kartu Jakarta Pintar.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke pembelian UPS, mesin cetak tiga dimensi serta alat fitness untuk sekolah senilai 1,6 triliun. Karena sudah terbiasa mencoret dan mengalihkan dana APBD yang telah disepakati pemerintah, maka ia pun mencoret usulan pemerintah di pos lain. Hal ini dilakukan agar dana untuk pembelian RS Sumber Waras dan KJP bisa ditutupi.
Maka dengan demikian otomatis dana UPS, RS Sumber Waras dan Kartu Jakarta Pintar serta mesin cetak masuk ke daftar naskah APBD ketika dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bappeda Andi Baso Mappapoleonro. Padahal jika mengarah kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 melarang kegiatan dalam APBD yang tidak tercantum dalam usulan pemerintah.
“Saya lapor ke Sekretaris Daerah dan Gubernur dalam beberapa kali rapat pimpinan,” kata dia.
Disisi lain Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal proyek dana alat Fitnes tersebut. Menurut dia, pernyataan Adi yang mengatakan bahwa pengalihan dana tersebut sudah dilaporkan ke Sekretaris Daerah dan Gubernur tidak bernar.
“Kalau bilang ke saya, lalu dipakai ke pokok pikiran DPRD, jelas fitnah. Bisa cek semua rapat pimpinan, karena kami upload ke youtube,” kata Ahok.
Ahok mengaku mengetahui proyek 25,5 miliar itu ketika sedang menyusun APBD 2015 pada tahun 2014. Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan saat dikonfirmasikan tidak mau menjawab soal cerita yang dikatakan Ahok.
Seperti diketahui, pembelian alat fitness ini, menghabiskan dana senilai Rp 25,5 miliar dengan kerugian Negara Rp 15,6 miliar.
KORAN TEMPO
KORAN TEMPO
0 Response to "Kronologi Korupsi Pengadaan Alat Fitnes Jakarta"
Post a Comment