![]() |
Ilustrasi |
LOKKOLEDO-- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta mengungkapkan bahwa salah satu calon anggota Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, terancam di singkirkan dari perebutan kursi. Pasalnya wanita yang bernama AA Sagung Anie Asmoro tersebut masih akti sebagai kader Partai Golkar.
Nyoman menjelaskan bahwa Anie terancam dicoret karena, salah satu syarat utama dalam pencalonan anggota KPPAD adalah non-partisan. Apalagi kata dia, masyarakat telah mengelu terkait pencalonan Anie akibat dari hal tersebut.
"Memang benar kami menerima surat dari masyarakat soal status Bu Anie Asmoro. Intinya mempersoalkan status Anie Asmoro yang masih sebagai kader Partai Golkar namun justru lolos dalam seleksi," kata dia, Senin 6 Juni 2016.
![]() |
AA Sagung Anie Asmoro |
Seperti diketahui, perebutan kursi anggota KPPAD Provinsi Bali, terdapat delapan calon yang lolos seleksi diantaranya yakni AA Gde Indrawan Diputra, I Nengah Selamet, Dr Dra Gayatri, Ketut Anjasmara, Ni Luh Gede Yastini, I Made Ariasa, AA Sagung Anie Asmoro and Eka Shanti Indra Dewi.
Dalam waktu dekat kedelapan calon anggota KPPAD itu akan menghadapi fit and proper test di Komisi IV DPRD Bali dalam waktu dekat.
0 Response to "Salah Satu Calon Komisioner KPPAD Provinsi Bali Terancam di Singkirkan"
Post a Comment