Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama |
LOKKOLEDO-- Dinilai tidak jelas, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memangkas anggaran yang dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato gubernur. Pengakuan pria berdarah Manggar Belitung ini terlontar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
"Kalau dulu selalu bayar orang untuk membuat naskah pidato gubernur. Sekarang sudah tidak lagi. Makanya, dari pada tidak jelas ke mana uang itu, kita pangkas saja," tegas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Menurut Pria berkacamata itu, beberapa tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato gubernur. Menurutnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini, anggaran untuk naskah pidato tercatat sebesar Rp805 juta.
"Jumlah tersebut mungkin sudah dihitung secara keseluruhan. Makanya, kita ingin melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan berapa banyak yang sudah dipangkas," ujar Ahok.
Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, dia menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato gubernur. "Jadi, kalau dulu kita bayar tenaga ahli dari luar, sekarang kita mau berdayakan PNS saja, atau bisa juga PHL. Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita akan telusuri lagi kemana anggaran naskah itu diberikan," tutur Ahok.
Sealin itu, Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tengah melakukan penghitungan terkait efisiensi jumlah keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Karena di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibandingkan dengan PNS. Makanya, kita mau hitung-hitung lagi ada berapa jumlah PNS DKI dan jumlah PHL," jelas pria yang kerap mengeluarkan kata-kata lantang itu.
"Kalau dulu selalu bayar orang untuk membuat naskah pidato gubernur. Sekarang sudah tidak lagi. Makanya, dari pada tidak jelas ke mana uang itu, kita pangkas saja," tegas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Menurut Pria berkacamata itu, beberapa tahun sebelumnya, Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato gubernur. Menurutnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini, anggaran untuk naskah pidato tercatat sebesar Rp805 juta.
"Jumlah tersebut mungkin sudah dihitung secara keseluruhan. Makanya, kita ingin melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan berapa banyak yang sudah dipangkas," ujar Ahok.
Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, dia menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato gubernur. "Jadi, kalau dulu kita bayar tenaga ahli dari luar, sekarang kita mau berdayakan PNS saja, atau bisa juga PHL. Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita akan telusuri lagi kemana anggaran naskah itu diberikan," tutur Ahok.
Sealin itu, Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tengah melakukan penghitungan terkait efisiensi jumlah keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Karena di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibandingkan dengan PNS. Makanya, kita mau hitung-hitung lagi ada berapa jumlah PNS DKI dan jumlah PHL," jelas pria yang kerap mengeluarkan kata-kata lantang itu.
0 Response to "Ahok Pangkas Dana Pidato Rp805 Juta"
Post a Comment