Dana "Haram" Blackpanda Capai Rp509 Juta

Dibalik Kasus Penggelapan Dana Blackpanda
LOKKOLEDO-- Menurut data yang diunggah dalam thread Kakus, korban BlackPanda mencapai 160-an anggota, dengan total dana yang nyangkut mencapai Rp509 juta. Sebagian besar masih belum jelas nasib uangnya.

Public Relation & Partnership Manager Kaskus, Quary Mitratama mengatakan, total dana yang "nyangkut" di Blackpanda masih dihitung dan makin banyak korban yang melaporkan kerugiannya.

"Transaksinya beda-beda, ada yang Rp 2 juta sampai Rp 15 juta," kata Quary saat dihubungi lewat telepon, Selasa (15/9).

Hingga hari ini total dana yang "nyangkut" di Blackpanda adalah Rp 515.696.586. Transaksi terbesar yang dilakukan antara penjual dan pembeli adalah Rp 17.650.000.

Keluhan banyak disampaikan oleh penjual (seller) maupun pembeli (buyer) dalam forum tersebut.

Misalnya, pembeli dengan nama ID rohoflight mengeluhkan ia telah mentransfer uang Rp7,8 juta, namun belum mendapatkan konfirmasi dari penjual.

"Transfer 4 September, belum ada konfirmasi ke seller, minta di refund saja," tulis akun tersebut.

Sementara itu, akun yang lainnya dengan nama ID Betmenkebon pun merasa geram, karena mengenai nasib uangnya yang masih digantung oleh Blackpanda. Akun ini pun akhirnya mengajak para korban untuk bergabung untuk membahas penyelesaian kasus ini.

"Ane sebagai salah satu korban yang duitnya tertahan oleh ROY WIDYA alias BLACKPANDA ingin mengajak para kaskuser yang juga jadi korban untuk berkumpul bersama.Ane punya usul buat para korban lain khususnya yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya untuk berkumpul membahas
HAL YANG HARUS KITA LAKUKAN AGAR UANG KITA DIKEMBALIKAN OLEH BLACKPANDA," tulis akun tersebut, Senin 14 September 2015.

Pihak Kaskus menanggapi masalah dengan membuat thread diskusi yang memberikan informasi terkini seputar Blackpanda. Di sana juga tersedia data daftar korban dan total dana yang "nyangkut" di Blackpanda.

Dari keterangan yang didapatkan Kaskus setelah menghubungi Blackpanda, para pengelola layanan rekber ini mengaku "masih berusaha melakukan audit karena ada selisih antara pembukuan Blackpanda dengan pihak bank."

Kendati demikian, Kaskus tetap mengizinkan para penggunanya untuk melaporkan pengelola Blackpanda kepada pihak kepolisian sesuai domisili.

Layanan rekening bersama atau rekber yang selama ini ada di Kaskus, bukan merupakan layanan resmi dari Kaskus. Ini merupakan layanan yang diinisiasi dan disediakan para pengguna Kaskus.

Seseorang yang membeli barang dari penjual di Kaskus, dapat memanfaatkan penyedia rekber yang telah disepakati kedua pihak. Pembeli akan mentransfer dana sesuai harga yang dijual pedagang. Rekber akan mentransfer sejumlah kecil uang kepada pedagang dan memintanya mengirim barang sesuai pesanan pembeli. Setelah barang sampai di tangan pembeli, barulah penyedia rekber akan mentransfer sisa dana kepada penjual.

Dari jasa ini, penyedia rekber akan mendapatkan komisi sesuai kesepakatan. Selain rekber, sejumlah cara pembayaran yang berlaku di Kaskus adalah cash on delivery (CoD) atau transfer langsung bagi pengguna yang sudah saling percaya.

0 Response to "Dana "Haram" Blackpanda Capai Rp509 Juta"

Post a Comment