Gubernur Jawa Timur Soekarwo |
LOKKOLEDO-- Gubernur Jawa Timur Soekarwo kembali mengkritik situs berita Okezone.com. Kritikan itu dilakukan lantaran tidak menyukai judul artikel yang yang mengatakan 'BUMD Pemprov Jatim Dituding Gelapkan Aset Negara'.
"Judulnya provokatif bukan begitu esensinya Mas @ZAEffendy @OfficialiNewsTV @okezonenews" tulis dia dalam akun twitter resmi Pakde Karwo @pakdekarwo1950.
"Komut BUMD akan klarifikasi bukan penggelapan tapi ada skim yang harus diubah perjanjiannya", sambungnya.
Artikel yang ditulis okezone itu, disebarkan twitter resmi iNewsTV @OfficialiNewsTV kemudian di retweet zeinae @ZAEffendy.
Adapun isi dari berita itu yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), dituding menggelapkan aset negara berupa tanah di kawasan Frontage, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Modus penggelapan dengan membangun apartemen di tempat itu, kemudian dijual dan menjadi milik pribadi pembeli.
"Judulnya provokatif bukan begitu esensinya Mas @ZAEffendy @OfficialiNewsTV @okezonenews" tulis dia dalam akun twitter resmi Pakde Karwo @pakdekarwo1950.
"Komut BUMD akan klarifikasi bukan penggelapan tapi ada skim yang harus diubah perjanjiannya", sambungnya.
Artikel yang ditulis okezone itu, disebarkan twitter resmi iNewsTV @OfficialiNewsTV kemudian di retweet zeinae @ZAEffendy.
Adapun isi dari berita itu yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), dituding menggelapkan aset negara berupa tanah di kawasan Frontage, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Modus penggelapan dengan membangun apartemen di tempat itu, kemudian dijual dan menjadi milik pribadi pembeli.
"Ini adalah aset milik Pemprov Jatim. Tapi kemudian dijual kepada pembeli dan akan menjadi milik pribadi," kata Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Thoriqul Haq saat sidak lokasi di The Fronttage, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (10/9/2015).
Komisi C meminta agar proyek di atas lahan 1.000 meter persegi itu dihentikan. Pasalnya, jika diteruskan akan bermasalah di kemudian hari sehingga aset-aset Pemprov Jatim yang dikelola oleh PWU semakin buram dan akan menjadi persoalan hukum.
"Selama ini pihak manajemen tidak pernah berkoordinasi terkait pembangunan tersebut. Kami merekomendasikan agar proyek ini dihentikan," ucap politikus PKB ini.
Semantara Kepala Lapangan proyek The Frontage Yayan Wahyana mengatakan, secara keseluruhan apartemen akan dibangun di lahan seluas 50 x 200 meter persegi. Lahan yang digunakan adalah lahan bekas pabrik kulit dan berada di samping Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
"Nanti total bangunannya adalah 30 x 175 meter persegi dan terdiri dari tiga tower. Masing-masing tower memiliki 33 lantai, kemudian yang di tengah 28 lantai dan 30 lantai," kata dia.
Rencananya proyek ini akan dibangun selama tiga tahun dan diperkirakan akan selesai pada 2018. Selain apartemen, di kawasan itu juga akan dibangun perkantoran dan pertokoan.
Komisi C meminta agar proyek di atas lahan 1.000 meter persegi itu dihentikan. Pasalnya, jika diteruskan akan bermasalah di kemudian hari sehingga aset-aset Pemprov Jatim yang dikelola oleh PWU semakin buram dan akan menjadi persoalan hukum.
"Selama ini pihak manajemen tidak pernah berkoordinasi terkait pembangunan tersebut. Kami merekomendasikan agar proyek ini dihentikan," ucap politikus PKB ini.
Semantara Kepala Lapangan proyek The Frontage Yayan Wahyana mengatakan, secara keseluruhan apartemen akan dibangun di lahan seluas 50 x 200 meter persegi. Lahan yang digunakan adalah lahan bekas pabrik kulit dan berada di samping Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
"Nanti total bangunannya adalah 30 x 175 meter persegi dan terdiri dari tiga tower. Masing-masing tower memiliki 33 lantai, kemudian yang di tengah 28 lantai dan 30 lantai," kata dia.
Rencananya proyek ini akan dibangun selama tiga tahun dan diperkirakan akan selesai pada 2018. Selain apartemen, di kawasan itu juga akan dibangun perkantoran dan pertokoan.
0 Response to "Gara-gara Judul Berita, Gubernur Jatim "Semprot" Okezone"
Post a Comment