Pelarangan Pacaran Larut Malam |
LOKKOLEDO-- Melihat kelakuan parah anak remaja yang semakin menjadi-jadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membatasi waktu kunjungan pacar (wakuncar) bagi kelompok remaja di wilayahnya.
Peraturan itu, belaku untuk semua anak remaja diwilayah tersebut. Menurut keterangan yang didapat dari pemerintah setempat, pembatasan tersebut sampai pukul 21.00 wib. Jika ada yang mengunjungi pacarnya lewat dari waktu itu, maka akan digerebek dan dikawinkan secara paksa.
Aturan yang dikeluarkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi itu akan berlaku dalam pekan ini. Aturan ini pun disambut baik dari masyarakat. Saat ditemui, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, tak main-main dengan kebijakannya tersebut. "Ini tak sekedar gertak sambal. Kawin paksa ini efektifnya berjalan September ini," ujarnya.
Aturan tersebut digulirkan guna mengurangi tindakan asusila yang mulai merebak di sejumlah wilayah termasuk Purwakarta. Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai respons dari kekhawatiran para orang tua, karena cukup banyak kasus remaja yang hamil di luar nikah.
Dedi meminta kades dan lurah mengawal kebijakannya itu dengan membuatkan payung hukum berupa perdes. Nah bagaimana dengan dengan daerah lain jika aturan ini diberlakukan. Apa tanggapan dari anda? Selamat Berbagi
Aturan tersebut digulirkan guna mengurangi tindakan asusila yang mulai merebak di sejumlah wilayah termasuk Purwakarta. Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai respons dari kekhawatiran para orang tua, karena cukup banyak kasus remaja yang hamil di luar nikah.
Dedi meminta kades dan lurah mengawal kebijakannya itu dengan membuatkan payung hukum berupa perdes. Nah bagaimana dengan dengan daerah lain jika aturan ini diberlakukan. Apa tanggapan dari anda? Selamat Berbagi
0 Response to "Perhatian! Pacaran di Atas Pukul 21.00 Akan Dikawinkan"
Post a Comment