Wali Kota Bandung Ridwan Kamil |
LOKKOLEDO-- Ridwan Kamil buka suara soal rencana belanja pistol berpeluru karet yang dibutuhkan personel Dinas Perhubungan (Dishub). Belanja pistol laras pendek yang membutuhkan biaya Rp 2,2 miliar dari APBD 2015 itu tidak mendapat restu Emil, sapaan Ridwan.
"Setelah saya cek ke DPRD, memang DPRD juga kurang berkenan. Sehingga saya putuskan belanja senjata Dishub itu dibatalkan," kata Emil kepada wartawan di ruang kerjanya, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (14/9/2015).
"Setelah saya cek ke DPRD, memang DPRD juga kurang berkenan. Sehingga saya putuskan belanja senjata Dishub itu dibatalkan," kata Emil kepada wartawan di ruang kerjanya, Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (14/9/2015).
Saat dikonfirmasikan apa alasan pengadaan pistol dibatalkan? "Saya merasa itu tidak patut. Maka saya ambil keputusan bahwa item belanja itu (pistol) sekiranya digeser saja dan tidak dilanjutkan. Saya belum melihat logika relevansinya, saya juga melihat enggak ada urgensinya," kata pria yang menjabat sebagai Wali Kota Bandung itu.
Dia mengatakan, sejauh ini alasan Dishub butuh dipersenjatai pistol peluru karet karena banyak tugas pokok dan fungsi personelnya di lapangan terutama sewaktu proses penertiban. "Saat penertiban itu kan kadang-kadang suka ada preman dan pihak-pihak yang ikut mengintimidasi, maka mereka (personel Dishub) merasa perlu seperti itu (dibekali pistol). Tapi saya kira bisa dengan cara-cara lain (tanpa pistol)," tutur Emil.
Kendati demikian, disis lain Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang Mulyana menegaskan akan taat dengan perintah wali kota. "Instruksi dari Pak Wali, harus dipending. Akan dikaji ulang, jadi diberhentikan dulu," ujar Enjang singkat .
Dia tak menampik pengadaan pistol itu dibatalkan karena pemberitaan di media massa. "Ya bisa seperti itu," ucap Enjang.
Pengadaan senjata genggam ini sudah masuk ke paket lelang di lpse.bandung.go.id. Kodenya 2883260. Disebutkan yang menggelar lelang adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Hari ini memasuki tahapan pembukaan dokumen penawaran. Rencananya pemenang akan diumumkan 22 September mendatang. Saat ini sudah ada 25 perusahaan yang menjadi peserta lelang.
Kendati demikian, disis lain Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang Mulyana menegaskan akan taat dengan perintah wali kota. "Instruksi dari Pak Wali, harus dipending. Akan dikaji ulang, jadi diberhentikan dulu," ujar Enjang singkat .
Dia tak menampik pengadaan pistol itu dibatalkan karena pemberitaan di media massa. "Ya bisa seperti itu," ucap Enjang.
Pengadaan senjata genggam ini sudah masuk ke paket lelang di lpse.bandung.go.id. Kodenya 2883260. Disebutkan yang menggelar lelang adalah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Hari ini memasuki tahapan pembukaan dokumen penawaran. Rencananya pemenang akan diumumkan 22 September mendatang. Saat ini sudah ada 25 perusahaan yang menjadi peserta lelang.
0 Response to "Ridwan Kamil Tegaskan Batalkan Pengadaan Pistol Petugas Dishub Rp 2,2 M"
Post a Comment