Tragis! Pemkot Bekasi Minta Umat Kristen Beribadah Di Kuburan

Jemaah Bekasi Diskusi dengan Pemkot
LOKKOLEDO-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memaksa jemaat tiga gereja di Kelurahan Perwira RT 003/24, Bekasi Utara, Kota Bekasi untuk melaksanakan peribadatan rutinnya di sebidang tanah berukuran 6 x 8 meter di dalam areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kota Bekasi.
Pemaksaan tersebut merupakan buntut dari penyegelan ketiga gereja (HKBP, Pentakosta dan GKRI) yang terjadi sejak Februari 2012, dikarenakan perijinan yang dimiliki tidak lengkap. Akibatnya, sejak penyegelan berlangsung, seluruh jemaat terpaksa menjalankan ibadatnya menggunakan tenda darurat di sekitar gereja.

Pemkot Bekasi seperti tidak punya solusi yang berakal sehat dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan menyiapkan tempat peribadatan bagi umat kristiani di areal TPU Perwira. ‘Keberatan’ merupakan jawaban dari seluruh jemaat tiga gereja, untuk melaksanakan peribadatan di kuburan.

Hotman Sitorus, Pendeta Gereja HKBP menolak rencana relokasi tempat peribadatan jemaat Gereja HKBP serta 2 Gereja lainnya. Pasalnya, relokasi yang dilakukan Pemkot Bekasi dinilai tidak manusiawi, karena memilih tempat peribadatan di dalam lingkungan pemakaman. Dirinya menganggap langkah pemerintah sengaja untuk memberanguskan umat kristiani dari wilayah setempat.
"Kami ini manusia yang masih bernyawa, apakah pantas diperlakukan seperti orang yang sudah mati. Kuburan itu bukan tempat yang layak untuk menjalankan peribadatan, kenapa Pemerintah memaksa kami kesana. Jika kami tidak boleh mejalankan ibadat sesuai agama kami, lebih baik dilarang daripada dilecehkan seperti ini," kecam Hotman.

Terkait bangunan yang disediakan, menurutnya Pemkot Bekasi tidak mengkonfirmasinya terlebih dahulu. Apalagi luas yang disediakan sangat tidak representatif untuk menampung seluruh jemaat,
"Ukuran 6×8 meter tidak akan mencukupi jemaat 3 gereja, ditambah lokasinya dalam kuburan, jelas kami menolak dan akan bertahan meski apapun yang akan terjadi," tegasnya.

Dalam musyawarah bersama antara Pemkot Bekasi dengan perwakilan tiga gereja, yang juga dihadiri MUI, Kemenag Kota Bekasi, FKUB, Pol PP dan beberapa unsur terkait, yang dilaksanakan (05/02/2015) di ruang rapat Asda II, tidak ada kesepakatan yang terjadi, karena seluruh perwakilan tiga gereja menentang keputusan pemerintah.

Disisi lain, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Enie Whidiastuti menilai langkah yang diambil Pemkot Bekasi tanpa pemikiran yang matang. Menurutnya, meskipun di Kota Bekasi mayoritas beragama islam, tidak pantas jika Pemkot Bekasi memperlakukan kaum minoritas dengan cara yang tidak manusiawi.
"Menang tidak ada tempat lain selain di dalam kuburan? Pemkot Bekasi harus hati – hati dalam memutuskan relokasi tempat peribadatan," jelas Enie saat ditemui diruang kerjanya.

Dia mengatakan, alasan yang sangat tidak pantas jika kuburan dijadikan tempat peribadatan, "Jika pemerintah mau melarang atau mau meratakan gereja dengan tanah, ya sudah lakukan saja, tetapi jangan injak harga diri mereka. Semut pun akan menggigit apabila tertindas," tegas dia.

0 Response to "Tragis! Pemkot Bekasi Minta Umat Kristen Beribadah Di Kuburan"

Post a Comment