Pernikahan yang Unik |
Gadis yang masih berusia 20 tahun itu diketahui melakukan hal tersebut demi meraup keuntungan semata. Dia hanya menginginkan harta suaminya dan menolak untuk melakukan hubungan intim.
Gadis yang tidak disebutkan namanya tersebut, benar-benar memanfaatkan hukum syariah yang dianut Iran pasca meletusnya Revolusi Iran 1979.
Berdasarkan hukum Iran tersebut, seorang suami wajib membayar setengah mahar apabila bercerai sebelum mereka melakukan hubungan badan.
Hukum tersebutlah yang memberikan wanita tersebut sedikitnya 100-110 koin emas sekali nikah. Koin emas dijadikan sebagai mahar dalam budaya pernikahan Iran.
Seperti yang dilansir The Express Tribune, kelakuan buruk gadis yang terbilang masih muda tersebut akhirnya terhenti setelah pihak berwenang berhasil meringkusnya.
Proses penangkapan gadis itu berawal dari pegawai catatan sipil yang curiga karena sering melihatnya bolak-balik kantor catatan sipil untuk mengganti nama belakangnya.
Di negara Iran, wanita bercerai dapat menyingkirkan nama suaminya di belakang namanya jika dia bisa membuktikan bahwa dirinya masih perawan.
Dalam proses interogasi oleh polisi gadis tersebut membantah semua tuduhan. Dia mengklaim semua pernikahannya legal dan mengatakan kesepuluh pernikahannya berdasarkan keinginan bersama dan berpisah karena terdapat perbedaan yang bersifat pribadi.
"Saya tidak bersalah. Semua pernikahan saya berdasarkan hukum dan semua suami saya menikahi saya atas kehendak mereka sendiri dan kemudian kami berpisah berdasarkan perbedaan-perbedaan kami."
"Berdasarkan undang-undang, karena aku masih perawan, mereka harus membayar setengah mahar, dan saya setuju untuk 100 sampai 110 koin emas dan kemudian secara hukum akan meminta kartu ID saya dibersihkan dari nama mereka."
Namun akhirnya ia tetap dipidanakan dengan dugaan penipuan dalam pernikahan dan menjalani sidang untuk kasusnya.
0 Response to "Unik, 10 Kali Menikah, Wanita Ini Tetap Perawan "
Post a Comment