![]() |
Foto Detik |
LOKKOLEDO-- Enam pimpinan fraksi di DPRD Muba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur, Jakarta. Keenamnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangkut korupsi kasus dugaan penerimaan suap pembahasan rancangan anggaran penda patan dan belanja daerah pe ru - bahan (RAPBDP) tahun 2015, pada 1 Maret 2016 silam.
Dari ke enam orang tersebut yakni Ketua Fraksi Partai NasDem Depi Ira - wan, Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim, serta Ketua Komisi IV dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Iin Febrianto. Tiga lainnya yaitu Ketua Fraksi PAN DPRD Muba Ujang M Amin, Ketua Fraksi Partai Golkar Jaini, serta Ketua Komisi II sekaligus Fraksi PKB Parlindungan Harahap. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu 27-04-2016.
"Keenam tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan," paparnya.
Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati mengatakan, keenam politikus tersebut dijadikan tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan fakta persidangan kasus suap Muba yang telah dan saat ini masih berlangsung.
Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pembera ntasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke- (1) KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana. Dalam perkara ini, sudah sepuluh orang yang diajukan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Empat di antaranya telah divonis, yakni mantan Kepala DPPKAD Syamsudin Fei, ma n - tan Kepala Bappeda Muba Faisyar, serta dua mantan ang - go ta DPRD Muba Adam Mu - nandar dan Bambang Kar yan - to.
Sementara enam lainnya masih menjalani persidangan, yakni Bupati Muba nonaktif Pahri Azhari dan istrinya Lu - cianty serta keempat mantan pimpinan Dewan Muba, Rai - mon Iskandar; Darwin AH; Is - lan Hanura; dan Aidil Fitri. Persidangan keenam pe - ting gi Bumi Serasan Sekate itu su dah memasuki tahap akhir. Majelis hakim tipikor dijad wal - kan akan memutuskan nasib Pahri Azhari dan Lucy pekan ini.
Sementara sidang dengan ter dakwa para pimpinan de - wan memasuki tahapan pe - nyam paian nota pembelaan (plei doi) pada Senin (2/5) nanti. Berdasarkan tuntutan yang disampaikan tim JPU KPK pada persidangan Raimon dkk, kemungkinan jumlah tersang - ka dalam kasus ini bakal ber - tambah. Pasalnya, dari fakta persidangan dan keterangan saksi diketahui aliran suap ti - dak hanya terbatas pada pim - pinan dewan dan para ketua fraksi saja.
KPK menyebut ada 33 anggota dewan lain yang menerima uang suap masingmasing sebesar Rp50 juta dari Pahri melalui terpidana Syam - sudin Fei dan Bambang Kar - yanto. Sekretaris DPRD Muba HM Thabrani Rizky mengatakan, pe nahanan enam anggota DPRD Muba oleh KPK itu tidak akan mengganggu jalannya ke - giatan atau agenda yang ada saat ini.
Sebab, jika ketua fraksi atau ketua komisi berhalangan hadir, yang mewakili adalah wakil ketua fraksi atau ketua ko misi. “Aktivitas di dewan ti - dak terganggu terkait pe na - hanan enam ketua fraksi. Soal pemeriksaan kami sudah tahu, karena surat pemanggilan itu telah dikirimkan KPK kepada kami pada Kamis (21/4),” ujar Thabrani.
Ketua DPD PAN Muba M Syarif mengatakan, pena ha - nan terhadap ketua fraksi akan langsung ditindaklanjuti me - ngi ngat fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai di DPRD Muba, se hing - ga pihaknya akan segera me - nun juk ketua. “Kami sece pat - nya akan melakukan rapat un - tuk penunjukkan ketua fraksi. Rencananya, pada 2 Mei men - datang. Yang jelas, ada tiga poin yang dibahas, salah satunya penetapan ketua fraksi yang baru,” kata Syarif.
Disinggung pengganti Ujang, Syarif menuturkan, pi - haknya bakal menunjuk kader yang telah duduk di DPRD Muba seperti Yulisman, Ta - prian syah, atau Su mar - no. “Kami ada sembilan kursi di DPRD Muba. Untuk menunjuk ketua fraksi tentu harus yang berkompeten,” tegas dia.
Ketua DPC Demokrat Muba Malik H Paal juga mengatakan, pihaknya telah mengetahui pe - nahanan terhadap kadernya, Iin. Menurut dia, sesuai pakta integritas yang telah dise pa - kati setiap anggota, tindakan tegas akan diambil.
“Saudara Iin akan langsung diajukan per - gantian antar waktu (PAW). Kami akan ajukan itu ke DPD dan DPP pada 3 Mei. Se dang - kan untuk pengganti Ketua Frak si Demokrat, telah ditunjuk Sri Wahyuni dari Dapil III,” tegasnya.
Dari ke enam orang tersebut yakni Ketua Fraksi Partai NasDem Depi Ira - wan, Ketua Komisi I dan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim, serta Ketua Komisi IV dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Iin Febrianto. Tiga lainnya yaitu Ketua Fraksi PAN DPRD Muba Ujang M Amin, Ketua Fraksi Partai Golkar Jaini, serta Ketua Komisi II sekaligus Fraksi PKB Parlindungan Harahap. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu 27-04-2016.
"Keenam tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan," paparnya.
Plt Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati mengatakan, keenam politikus tersebut dijadikan tersangka berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan fakta persidangan kasus suap Muba yang telah dan saat ini masih berlangsung.
Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pembera ntasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke- (1) KUHPidana jo Pasal 64 KUHPidana. Dalam perkara ini, sudah sepuluh orang yang diajukan KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Empat di antaranya telah divonis, yakni mantan Kepala DPPKAD Syamsudin Fei, ma n - tan Kepala Bappeda Muba Faisyar, serta dua mantan ang - go ta DPRD Muba Adam Mu - nandar dan Bambang Kar yan - to.
Sementara enam lainnya masih menjalani persidangan, yakni Bupati Muba nonaktif Pahri Azhari dan istrinya Lu - cianty serta keempat mantan pimpinan Dewan Muba, Rai - mon Iskandar; Darwin AH; Is - lan Hanura; dan Aidil Fitri. Persidangan keenam pe - ting gi Bumi Serasan Sekate itu su dah memasuki tahap akhir. Majelis hakim tipikor dijad wal - kan akan memutuskan nasib Pahri Azhari dan Lucy pekan ini.
Sementara sidang dengan ter dakwa para pimpinan de - wan memasuki tahapan pe - nyam paian nota pembelaan (plei doi) pada Senin (2/5) nanti. Berdasarkan tuntutan yang disampaikan tim JPU KPK pada persidangan Raimon dkk, kemungkinan jumlah tersang - ka dalam kasus ini bakal ber - tambah. Pasalnya, dari fakta persidangan dan keterangan saksi diketahui aliran suap ti - dak hanya terbatas pada pim - pinan dewan dan para ketua fraksi saja.
KPK menyebut ada 33 anggota dewan lain yang menerima uang suap masingmasing sebesar Rp50 juta dari Pahri melalui terpidana Syam - sudin Fei dan Bambang Kar - yanto. Sekretaris DPRD Muba HM Thabrani Rizky mengatakan, pe nahanan enam anggota DPRD Muba oleh KPK itu tidak akan mengganggu jalannya ke - giatan atau agenda yang ada saat ini.
Sebab, jika ketua fraksi atau ketua komisi berhalangan hadir, yang mewakili adalah wakil ketua fraksi atau ketua ko misi. “Aktivitas di dewan ti - dak terganggu terkait pe na - hanan enam ketua fraksi. Soal pemeriksaan kami sudah tahu, karena surat pemanggilan itu telah dikirimkan KPK kepada kami pada Kamis (21/4),” ujar Thabrani.
Ketua DPD PAN Muba M Syarif mengatakan, pena ha - nan terhadap ketua fraksi akan langsung ditindaklanjuti me - ngi ngat fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai di DPRD Muba, se hing - ga pihaknya akan segera me - nun juk ketua. “Kami sece pat - nya akan melakukan rapat un - tuk penunjukkan ketua fraksi. Rencananya, pada 2 Mei men - datang. Yang jelas, ada tiga poin yang dibahas, salah satunya penetapan ketua fraksi yang baru,” kata Syarif.
Disinggung pengganti Ujang, Syarif menuturkan, pi - haknya bakal menunjuk kader yang telah duduk di DPRD Muba seperti Yulisman, Ta - prian syah, atau Su mar - no. “Kami ada sembilan kursi di DPRD Muba. Untuk menunjuk ketua fraksi tentu harus yang berkompeten,” tegas dia.
Ketua DPC Demokrat Muba Malik H Paal juga mengatakan, pihaknya telah mengetahui pe - nahanan terhadap kadernya, Iin. Menurut dia, sesuai pakta integritas yang telah dise pa - kati setiap anggota, tindakan tegas akan diambil.
“Saudara Iin akan langsung diajukan per - gantian antar waktu (PAW). Kami akan ajukan itu ke DPD dan DPP pada 3 Mei. Se dang - kan untuk pengganti Ketua Frak si Demokrat, telah ditunjuk Sri Wahyuni dari Dapil III,” tegasnya.
0 Response to "6 Anggota Dewan Musi Banyuasin Alias Muba di Bui"
Post a Comment