LOKKOLEDO-- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala Pengajilan Negeri Kepahiyang Bengkulu, Janner Purba , Senin (23/5/2016).
Agus Rahardjo selaku Ketua KPK mengatakan Janner Purba ditangkap di rumah dinasnya bersama dengan seorang hakim Tipikor Bengkulu berinisial Tn sekitar pukul 17.00 WIB.
"Iya benar. OTT sekitar pukul 15.30. Atas nama JP, 55 tahun, PNS, Kepala PN Kabupaten Kepahiang sekaligus Hakim Tindak Pidana Tipikor Bengkulu," kata Agus Rahardjo di Jakarta.
Pria yang juga sebagai Hakim PN Kepahiyang Bengkulu itu ditangkap KPK di rumah dinas Kepala PN Kepahiang. JP ditangkap oleh enam orang petugas dari KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu dan langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu.
Sebelum ditangkap, Janner Purb mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB terhadap empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang.
"Iya benar. OTT sekitar pukul 15.30. Atas nama JP, 55 tahun, PNS, Kepala PN Kabupaten Kepahiang sekaligus Hakim Tindak Pidana Tipikor Bengkulu," kata Agus Rahardjo di Jakarta.
Pria yang juga sebagai Hakim PN Kepahiyang Bengkulu itu ditangkap KPK di rumah dinas Kepala PN Kepahiang. JP ditangkap oleh enam orang petugas dari KPK dibantu tim dari Polda Bengkulu dan langsung dibawa ke Markas Polda Bengkulu.
Sebelum ditangkap, Janner Purb mengikuti persidangan hingga pukul 15.00 WIB terhadap empat terdakwa penusuk anggota KPU Kepahiang.
Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan roda dua serta uang tunai senilai Rp150 juta yang diduga suap dalam perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Janner di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
Janner Purb menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Selain itu, JP juga menjadi hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Selain mengamankan dua hakim, KPK juga mencokok tiga sipil yakni mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, dan dua orang lainnya.
Janner Purb menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sejak 10 Juni 2015. Selain itu, JP juga menjadi hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Selain mengamankan dua hakim, KPK juga mencokok tiga sipil yakni mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus, dan dua orang lainnya.
0 Response to "Kronologi Tangkap Tangan Janner Purba Hakim PN Kepahiyang Bengkulu"
Post a Comment