Resahkan Warga, Wedakarna Minta Penghuni Asrama Islam di Kuta Hormati Keputusan Adat

Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna
LOKKOLEDO-- Senator Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III turun tangan untuk mengatasi terkait menyebarnya isu keberatan warga adat atas aktivitas yang dilakukan oleh penghuni Asrama Mahasiswa Islam di Gang Kelapa Buntu Kedonganan Kuta yang melakukan kegiatan rutin tanpa izin dari warga adat Kedonganan.

Turunnya wakil rakyat tersebut, setelah adanya aspirasi berupa surat resmi dan petisi dari 35 (tiga puluh lima) warga adat Hindu di Desa Kedonganan, Kuta yang melapor ke Komite III DPD RI Bidang Agama, Budaya dan Kesra yang mengaku aktivitas para mahasiswa tersebut sudah mengganggu jalur jalan swadaya umat Hindu dan meresahkan masyarakat.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari 35 warga yang menyampaikan petisi bahwa ada kegiatan diluar fungsi asrama mahasiswa Islam yang berdiri diatas lahan 10 are yang merupakan tanah wakaf itu, diantaranya ada aktivitas ibadah agama tiap jumat, ada kegiatan pengajian tiap sore dan ada pembangunan gedung serbaguna, semua diduga tanpa izin," kata dia.

Wedakarna mengatakan setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan terbukti bahwa para mahasiswa tersebut tidak memiliki izin. Bahkan gedung yang dibangun sebagai tempat serbaguna digunakan sebagai mushola. Untuk itu, Wedakarna memperingatkan agar mereka tidak mencoba mengganggu masyarakat setempat. Apalagi jika membangun fasilitas umum ditanah yang statusnya terbatas.

"Setelah saya adakan rapat dan tengok ke lokasi (on site), ternyata benar semua itu dan seluruh kegiatan itu juga diakui oleh pengurus asrama mahasiswa Islam. Dan setelah saya tanya izinnya kepada pemerintah Badung, Lurah, Camat dan bendesa adat bahwa seluruh kegiatan itu tidak ada izinnya termasuk IMB baru. Kalaupun ada IMB lama itu hanya untuk asrama dan gedung serbaguna, tapi ternyata gedung serbaguna itupun sekarang dipakai tempat ibadah (mushola). Ini juga melanggar aturan SK 2 Menteri tahun 2006. Tugas DPD RI untuk memberikan solusi, meluruskan dan menasehati warga agar taat pada aturan perundang – undangan. Jangan hantam kromo. Saya minta agar para pendatang nyama tamiu dauh tukad agar menghargai aspirasi masyarakat dan jadilah warga negara yang baik. Tidak boleh membangun fasilitas umum ditanah yang statusnya terbatas, apalagi belum ada izin dari desa, pemerintah dan utamanya warga penyanding yang kebetulan warga adat dan umat Hindu," ungkap Gusti Wedakarna. 

Maka dari itu, Gusti Wedakarna mendukung keputusan paruman Desa Adat Kedonganan untuk mengeluarkan seluruh kegiatan pembangunan di Asrama Mahasiwa untuk dihentikan sementara. Apalagi seluruh kegiatan yang ada menyebabkan kemacetan digang sempit ini dan hampir terjadi konflik antara warga adat dan warga dauh tukad. 

“Saya mendukung keputusan Jero Bendesa untuk meredam konflik horizontal, maka seluruh kegiatan di asrama mahasiswa untuk dihentikan sementara kecuali peruntukan untuk tempat tinggal mahasiswa. Saya minta semua aktivitas ibadah dan lain – lain agar bisa dipindahkan dimasjid terdekat yang ada di Kedonganan bahkan jika perlu dijaga dan diawasi Jagabaya dan Pecalang. Silahkan saja. Juga pembangunan fisik gedung serbaguna yang diduga perluasan mushola ini agar dihentikan sampai muncul IMB. Begitu juga perlu dijelaskan apa makna gedung serbaguna yang dimaksud, karena ketika saya periksa, gedung ini sudah seperti mushola. Artinya kalau sudah ada mushola, harus ada izin sesuai aturan. Kalau sudah ada izin ya silahkan, tapi jika tidak ada izin harus diurus. Jika nanti izin tidak keluar dan masyarakat penyanding menolak, ya pemerintah harus membongkar gedung tanpa izin atau mengembalikan gedung sesuai fungsi awal. Yang penting rakyat adat jangan anarkis, kawal dengan baik. Termasuk tadi ada pernyataan warga ingin mendirikan portal untuk mengantisipasi Islamic State (ISIS) di Kedonganan. Ya saya restui, apalagi Kuta pernah jadi sasaran Bom Bali I dan II, wajar warga selektif. ”ungkap Gusti Wedakarna. 

Wedakarna pun mengapresiasi keberanian warga adat Hindu yang kini mulai berani dalam menyelesaikan masalah. Wedakarna berharap kedepanya para pendatang bisa menghargai masyarakat adat. Pasalnya setiap daerah memiliki aturan masing-masing yang harus di taati.

“Saya mengapresiasi keberanian warga adat Hindu yang kini sudah mulai bicara. Ini juga pelajaran untuk warga pendatang, agar jangan sekali kali membangun apapun di Bali tanpa izin resmi apalagi tidak matur dengan adat . Hargailah adat Bali, dresta budaya Bali. Walau ini NKRI tapi tiap daerah punya aturan. Sama seperi di Aceh, Yogya, Papua semua ada aturan. Ini akan jadi pelajaran untuk semua kepala desa dan lurah di Bali agar selektif," ungkap Gusti Wedakarna.

0 Response to "Resahkan Warga, Wedakarna Minta Penghuni Asrama Islam di Kuta Hormati Keputusan Adat"

Post a Comment