LOKKOLEDO-- Setelah Menahan Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka, Silvanus Tibo, Kejaksaan Negeri Maumere menaikan status korupsi pengadaan material dan pembangunan rumah hunian Pengungsi Rokatenda, Palue Gelombang II di Pulau Besar, Kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kajari Maumere, Martiul, S.H melalui Kasie Pidsu Kejari Maumere, Umarul Faruq, S.H di Maumere, mengatakan kenaikan tersebut dilakukan setelah memeriksa 15 saksi yang mengetahui ada penyimpangan tersebut. Yang mana para saksi adalah staf BPBD Sikka dan pihak yang mendrop material bangunan bangunan ke Pulau Besar guna pembangunan perumahan tersebut.
"Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan material dan pembangunan rumah hunian bagi Pengungsi Rokatenda di Pula Besar sudah ada 15 saksi yang kami periksa. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus berjalan," jelas dia.
Pengungsi Palue Sikka |
Diketahui, kasus ini menelan dana sekitar Rp 307.800.000,00, dimana modus pelaku ada tujuh tahap. Hal ini sesuai dengan keterangan laporan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Kejaksaan Negeri Maumere.
Adapun ketujuh modus tersebut adalah tidak mempubliksikan dana bantuan dari pihak ketiga sesuai amanat Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
Para pengurus mengabaikan surat keberatan dari pengungsi untuk relokasi ke Pulau Besar.
Terjadi ketidak jelasnya kelanjutan pembangunan hunian rumah pengungsi di Pulau Besar.
Adanya marp up pembangunan hunian rumah pengungsi di Kelurahan Hewuli.
Pembelanjaan barang yang tidak menggunakan kuitansi normatif dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adanya transafer dana bantuan ke rekening pribadi Kepala Badan Penanggulangna Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka oleh Bendahara BPBD Maria Berginta.
Rumah Bantuan |
Dang yang terakhir adalah Bupati Sikka memperpanjang masa status tanggap darurat tanpa batas waktu yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis. Demikian ketujuh modus yang dikatakan oleh Ketua DPC PKB Sikka, Yoseph Karmianto Eri.
0 Response to "Status Korupsi Hunian Rumah Pengungsi Palue Sikka Dinaikkan"
Post a Comment