Ilustrasi |
LOKKOLEDO-- Lagi-lagi, seorang guru asal Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terpaksa mendekam di balik jeruri besi setelah dilaporkan oleh orangtua siswa ke Polsek Sinjai Selatan karena telah memotong rambut siswa, Rabu (9/06/2016).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia 2016-2021, Muhammad Ramli Rahim, di Makassar, mengatakan kasus ini bermula ketika Mubazir selaku guru sukarela SMA Negeri 2 Sinjai Selatan, mengumumkan agar seluruh siswa SMAN 2 Sinjai Selatan merapikan rambutnya sebelum ujian semester.
Namun setelah hari H tiba, siswa yang tidak memotong rambutnya terpaksa di potong oleh guru sesuai denga pengumuman yang telah di katakan sebelumnya. Namun salah seorang siswa yang bernama Saharuddin menolak dengan alasan akan memotong sendiri.
"Pada saat hari pertama ujian semester 30 Mei 2016, semua siswa yang belum memotong rambut dipotong rambutnya kecuali Saharuddin yang menolak pemotongan rambut dengan alasan akan memotong sendiri rambutnya," ujar dia.
Setelah dikasih waktu selama satu minggu, Saharuddin tidak juga memotong rambutnya. Akibatnya guru kembali melakukan teguran. Tetapi hal tersebut tidak dipedulikan oleh Saharuddin. Akibatnya guru-guru mengambil tindakan tegas dengan mencukur rambut Saharuddin.
Namun pada saat Mubazir ingin melakukan pemotongan Saharuddin memberontak dan mengakibatkan goresan pada tanganya.
"Pak guru Mubazir mendapat tugas memotong rambut Saharuddin. Saat dipotong rambutnya, Saharuddin menolak dan menangkis dengan tangan yang berakibat tergoresnya tangan Saharuddin. Lukanya tidak seberapa," kata dia.
Tak terima hal tersebut, ayah korban langsung mempolisikan Mubazir. Kini Pak Mubazir telah mendekam di hari kedua dalam sel polisi.
Rahim, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia 2016-2021 mengaku sangat kecewa dengan hal tersebu. Pasalnya tidak ada tindakan dari pemerintah. Apalagi kasus seperti ini sudah banyak terjadi.
"Belum tuntas masalah ibu guru Nurmayani di Bantaeng dan Muhammad Arsal di Selayar, kini Pak Guru Mubazir mendekam di penjara. Satu lagi ancaman atas upaya guru mendidik siswa dan bukan hanya sekedar mengajar siswa. Bupati, camat, kepala dinas, legislator, mengapa kalian semua diam dan membiarkan pendidik dan pencetak masa depan bangsa harus merasakan dinginnya bilik dibalik jeruji besi ?," ujar dia.
"Sampai kapan kita membiarkan guru-guru kita mendidik dalam ketakutan. Bapak dan ibu para orangtua, apakah bapak dan ibu sanggup mendidik dan mengajar anak-anak kalian tanpa guru. Bahkan untuk sesuatu yang tidak disengaja, ujar dia, bapak dan ibu para orang tua siswa ngotot memenjarakan guru-guru Indonesia," kesal dia.
0 Response to "Guru Asal Sinjai Di Bui Akibat Potong Rambut Siswa"
Post a Comment