Meski Ditolak, Aktivitas Reklamasi Teluk Benoa Bali Terlihat Masih Lanjut

Ilustrasi
LOKKOLEDO-- Meski terjadi penolakan keras dari masyarakat Bali, ternyata proses Reklamasi Teluk Benoa Bali tidak dihentikan oleh pemerintah. Padahal kasus yang dimulai pada tahun 26 Desember 2012 silam ini, sudah mendapatkan penolakan resmi dari Tim 9 PHDI.

Hal ini dibuktikan dengan terlihat dari aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Benoa. Dari pantauan di lapangan, aktivitas reklamasi telah melebar dengan mengerahkan alat berat. Ironisnya juga disebut-sebut proses perizinannya belum tuntas.

Seperti diketahui, dalam tiga Tahun terakhir ini, polemik reklamasi telum Benoa Bali terus memanas. Akibatnya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat akhiranya memutuskan untuk membuat Tim dengan formasi sembilan sulinggih (Tim 9 Sulinggih) yang di ketua tim pengkajian, Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda, di Jakarta, 23-25 Oktober 2015.

PT. Pelabuhan Indonesia III Terlihat Beraktifitas di Kawasan Benoa Bali
Pembentukan TIM 9 ini bertujuan untuk mengkaji kesucian Teluk Benoa. Selain itu Tim 9 Sulinggih juga bertugas mengkaji Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di luar KSPN selain Besakih Gunung Agung dan sekitarnya.

KSPN di luar dari KSPN Besakih Gunung Agung dan sekitarnya, telah dinyatakan tegas agar didrop dari PP No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, seperti tertuang dalam Keputusan NOMOR:01/PASAMUHAN SABHA PANDITA/PHDI/X/2013 TENTANG PANDANGAN DAN SIKAP TERHADAP PENETAPAN KAWASAN BESAKIH-GUNUNG AGUNG DAN SEKITARNYA SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN).

Pesamuhan Sabha Pandita merupakan musyawarah para Pandita Hindu guna merumuskan prinsip-prinsip dasar kehidupan beragama umat Hindu.

0 Response to "Meski Ditolak, Aktivitas Reklamasi Teluk Benoa Bali Terlihat Masih Lanjut"

Post a Comment