![]() |
ILUSTRASI |
NEWS-- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (KPPIP) hari ini menggelar Rapat koordinasi Tim Pelaksana KPPIP. Rapat tersebut akan membahas tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas.
Dilansir dari akun twitter resmi Kemenko Perekonomian @PerekonomianRI, Jumat, (21/8), terdapat 3 mandat KPPIP yang masih terhambat sehingga dibutuhkan percepatan guna memperlancar operasional dlm penyediaan infrastruktur prioritas.
Mandat pertama yang belum terlaksana adalah penetapan standar kualitas prastudi kelayakan serta melakukan revisi. Dukungan yg dibutuhkan adalah adanya kesepakatan SOP (termasuk guideliness) dan standar kualitas prastudi kelayakan tingkat Eselon. Mandat yang kedua yakni masih terhambat adalah penetapan daftar proyek prioritas. Dukungan yg dibutuhkan, Permenko Proyek Prioritas oleh Ketua KPPIP mencakup daftar proyek&skema pendanaan.
Sedangkan mandate yang terakhir, adalah terhambat adalah penetapan skema dan sumber pendanaan untuk proyek yang ditetapkan sebagai prioritas. Dukungan yang dibutuhkan melakukan penetapan skema dan sumber pendanaan untuk proyek yang sedang diberikan fasilitas prastudi kelayakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
0 Response to "3 Mandat KPPIP yang Masih Terhambat"
Post a Comment