Berkas Kasus Angelina Segera Disidang

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
NEWS-- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan berkas kasus pembunuhan Angeline telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan melalui akun Facebook resmi Divisi Humas Mabes Polri, Selasa, (18/8).

Menurutnya, berkas tersebut selama ini tertunda akibat pengajuan pra peradilan ibu tiri Angeline, Margriet Megawe yang menjadi tersangka. "Berkas kasus Angeline sudah diserahkan ke Kejaksaan, iya begitu, akan segera (disidangkan)," ungkap Kapolri.

Diketahui sebelumnya bahwa Pengadilan Negeri Denpasar menolak pengajuan pra peradilan Margriet Megawe.

Related Posts :

0 Response to "Berkas Kasus Angelina Segera Disidang"

Post a Comment