Sarambu Liawan |
LOKKOLEDO-- Polres Mamasa menambah satu tersangka baru kasus korupsi Sarambu Liawan di Sumarorong, Mamasa, Silawesi Barat. Penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa hari sebelunya.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Syamsuriansyah,SE mengatakan penetapan pihak konsultan pengawas tersebut menambah daftar tersangka dalam proyek wisata Sumarorong tersebut menjadi empat orang.
"Bob kita sudah tetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi Sarambu Liawan, perannya sebagai konsultan pengawas," terang AKP Syamsuriansyah,SE saat ditemui wartawan.
Selain penetapan tersangka baru kasus Sarambu Liawan, kata dia, pihaknya juga akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengerjaan rabat beton dan plat dueker program MP3KI PNPM Tabulahan. Kegiatan ini akan dilangsungkan di kantor BPKP perwakilan Sulbar.
"Target April 2016 sudah dapat tersangkanya," lanjut AKP Syamsuriansyah.
Sedangkan untuk kasus percetakan sawah baru TA 2014/2015, Polres Mamasa sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan, akan bekerja sama dengan stakeholder yang paham dan mengetahui tentang giat cetak sawah tersebut, terutama untuk mengukur luas volume dari cetak sawah oleh Dinas Pertanian Kab. Mamasa.
Sementara kasus kontruksi asal jadi proyek TA 2015, pihaknya sementara menyelidiki siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan untuk kasus percetakan sawah baru TA 2014/2015, Polres Mamasa sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan, akan bekerja sama dengan stakeholder yang paham dan mengetahui tentang giat cetak sawah tersebut, terutama untuk mengukur luas volume dari cetak sawah oleh Dinas Pertanian Kab. Mamasa.
Sementara kasus kontruksi asal jadi proyek TA 2015, pihaknya sementara menyelidiki siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyelidikan terus dilakukan dan akan diproses setelah pembanyaran selesai," terang Kapolres Mamasa AKBP Wishnu Buddhaya, SH.,SIK.,MH.
0 Response to "Tersangka Korupsi Sarambu Liawan Bertambah Jadi 4 Orang"
Post a Comment