Korupsi Megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) Rp 15 triliun

Proyek MRT: Diduga Ada Penyelewenangan, Pemerintah Diminta Usut
Megaproyek Mass Rapid Transit (MRT)
LOKKOLEDO-- Pengamat Transportasi Budyatna meminta Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dalam megaproyek mass rapid transit (MRT) Rp 15 triliun. 

"Dugaan penyelewengan ini bisa mengarah pada korupsi. Kalau kelak sudah jadi dan tiba-tiba ambruk bagaimana? Masyarakat juga yang
menjadi korban kan?," tegas dia.

Menurutnya, permintaan tersebut dilakukan karena terdapat kesaalahan pada tahap penunjukkan konsorsium. Dia pun mencontohkan kasus yang menimpah Hambalang, karena keterlambatan penyidikan maka kasus tersebut menjadi basi.

"Jangan mengulangi hal-hal yang tidak baik. Penunjukan pelaksana proyek yang tidak sesuai aturan dan prosedur, pasti terjadi karena proses yang juga ilegal," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Dadang Trisasongko. Menurutnya, penegak hukum harus cepat mencek keselahan yang terjadi pada proyek tersebut. Apalagi kata dia, ada proses lelang dalam proyek itu.

"Terkait proyek MRT di Jakarta, harus dicek, apakah betul merupakan penunjukan langsung. Kalau iya, apa alasannya, untuk paket pekerjaan yang mana karena di proyek itu ada beberapa paket yang dilelang. Dan ada beberapa perusahaan yang ikut lelang," harap dia.

Selain itu, proyek MRT juga harus berjalan sesuai dengan aturan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Batang/Jasa Pemerintah. 

Sumber: Bisnis. com

0 Response to "Korupsi Megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) Rp 15 triliun"

Post a Comment