LOKKOLEDO-- Dalam sepuluh Tahun sebanyak 2.000 perusahaan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia tidak membayar pajak. Akibanya negara mengalami kerugian sekitar Rp 100 triliun. Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet hari ini, Rabu, 23 Maret 2016, kepad Tempo.
"Jadi, dalam sepuluh tahun, kita kehilangan hampir Rp 100 triliun hanya dari 2.000, sebanyak 1.900 sekian PMA yang ternyata tidak komplain. Ini adalah juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," jelas dia.
Kerugian tersebut, didapat berdasarkan pemeriksaan pajak. Pasalnya jika dihitung maka seharusnya Penanam Modal Asing tiap tahunya membayar paling tidak sebesar Rp 72 miliar.
Namun pada kenyataanya, pembayar pajak yang punya lebih dari satu sumber pendapatan itu jumlahnya hanya 5 juta wajib pajak (WP).Ini artinya dari jumlah tersebut, hanya 900 ribu yang benar-benar membayar dengan nilai cuma hampir Rp 9 triliun.
"Artinya, kembali lagi, ada unsur ketidakpatuhan juga di dalam pembayar pajak pribadi, tutur Bambang saat ditemui tempo.
Maka dari itu, Bambang barharap, agar hal seperti itu segera diperhatikan pemerintah, Direktorat Jenderal Pajak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sebab, PMA memiliki transaksi yang bisa menjadi jalan untuk mengusut kasus tersebut.
Sumber: Tempo
luar biasa yaaa
ReplyDeleteArtikelnya bagus, thanks for sharing. Izin sharing gan :)
ROMEOPOKER | AGEN POKER ONLINE | AGEN DOMINO99 ONLINE | AGEN BANDARQ
AGEN POKER ONLINE
AGEN DOMINO99 ONLINE
AGEN BANDARQ
Website Kami : Romeopoker.com
Daftar Disini : DAFTAR
BBM : D1BC1787
LINE : 188ROMEOPOKER
YM : CSROMEOPOKER@YAHOO.COM