Akindo Nilai Ada Permainan Dalam Penyelesaian Kasus di Mamasa

RSU Mamasa
LOKKOLEDO-- Ketua Anti Korupsi Indonesia (Akindo) Sulawesi Barat, Darmawan Ardy menilai ada dugaan permaian dalam proses penyelesaian sejumlah kasus-kasus di Mamasa, Sulawesi Barat. Pasalnya kasus tersebut sudah di mulai sejak tahun 2014, tapi hingga saat ini belum ada yang di proses secara hukum.

"Sejumlah kasus seperti dugaan korupsi pembangunan rumah sakit Mamasa, normalisasi sungai hingga kasus-kasus lainnya terkesan mandek. Olehnya itu, Akindo khawatir terjadi permainan dalam penyelesaian kasus-kasus ini," kata dia kepada Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Maka dari itu, Akindo mendesak agar Kejati Sulselbar turun tangan dalam penyesesaian kasus yang terjadi di Mamasa. Sebab, besar kemungkinan ada oknum Kejaksaan yang bermain-main dengan kasus tersebut.

Diketahui, kasus yang terjadi di Mamasa, salah satunya Kasus RSU Mamasa, sudah tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum ada yang diproses secara hukum. Bahkan nama tersangka sengaja ditutupi oleh Kejari Mamasa.



0 Response to "Akindo Nilai Ada Permainan Dalam Penyelesaian Kasus di Mamasa"

Post a Comment