Aksi demo Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua |
LOKKOLEDO-- Bupati Puncak Papua Willem Wandik membuat Tim Damai Bersatu Membangun Puncak yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Puncak dan PNS loyalis Willem untuk melobi pejabat di Jakarta.
Pembentukan tim tersebut dilakukan Willem setelah dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FPMPP) terkait kasus dugaan penggelapan dana Bansos Rp 15 Miliar dana mark-up pembelian pesawat Grand Karebau senilai Rp146 miliar dengan alat bukti berupa surat dinas perhubungan kabupaten Puncak dan rekening koran giro.
"Kami sudah melaporkan ulah bupati itu ke Kejagung pada Senin 21 Maret 2016. Kami minta Jaksa Agung mengawasi Kinerja Kepala Jampidsus dan segera memerintahkannya menindaklanjuti laporan kejahatan melawan negara (korupsi) dilakukan Bupati Willem," kata Koordinator TP-MPPPP Roy Magy, Jumat (25/3/2016).
Setelain membentuk tim, kata Roy, Bupati Willem juga mengancam para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memberikan kesaksian pada tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Ancaman tersebut seiring dengan desakan Willem terhadap DPRD Papua agar meminta Kejaksaan Agung untuk menutup dan menghentikan kasus dugaan korupsi 161 miliar yang menyeret namanya tersebut.
Setelain membentuk tim, kata Roy, Bupati Willem juga mengancam para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memberikan kesaksian pada tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Ancaman tersebut seiring dengan desakan Willem terhadap DPRD Papua agar meminta Kejaksaan Agung untuk menutup dan menghentikan kasus dugaan korupsi 161 miliar yang menyeret namanya tersebut.
"Sesuai laporan yang disampaikan Kasi Penyidikan Nicolaus Nila ada 13 saksi yang akan diperiksa, ternyata yang hadir hanya tiga orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan. Itu karena Bupati Willem melarang dan mengancam PNS memberikan keterangan, bila hadir akan dicopot dari jabatannya," jelas Roy.
Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua Minta Kejagung Usut Kasus Bupati Willem |
Seperti diketahui, kasus ini berasal dari Dana Bansos dari Provinsi Papua tahun 2013 yang diduga kuat dikorupsi bupati dicairkan dua tahap. Pertama pada 3 Desember 2013 sebesar Rp 5 miiar, tahap kedua pada 5 Desember 2013 sebesar Rp 10 miliar.
Kemudian, dilakukan pemindahan dana hibah ke rekening Giro Bupati Puncak tanggal 12 Desember 2013. Untuk dana pengadaan pesawat berawal ketika Bupati Willem menjanjikan pesawat Grand Karebo akan tiba di Kabupaten Puncak akhir bulan Maret 2016, tetapi nyatanya proyek yang menghabiskan dana 146 miliar itu tidak terlaksana.
Pesawat yang dibeli tidak bisa masuk dan beroperasi di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri Perhubungan.Pesawat yang dibeli produksi tahun 1970, atau usia pesawat saat ini sudah di atas 40 tahun.
Kemudian, dilakukan pemindahan dana hibah ke rekening Giro Bupati Puncak tanggal 12 Desember 2013. Untuk dana pengadaan pesawat berawal ketika Bupati Willem menjanjikan pesawat Grand Karebo akan tiba di Kabupaten Puncak akhir bulan Maret 2016, tetapi nyatanya proyek yang menghabiskan dana 146 miliar itu tidak terlaksana.
Pesawat yang dibeli tidak bisa masuk dan beroperasi di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri Perhubungan.Pesawat yang dibeli produksi tahun 1970, atau usia pesawat saat ini sudah di atas 40 tahun.
Padahal Permenhub mengatur pesawat yang bisa masuk ke Indonesia untuk pesawat komersil/penumpang maksimal produksi berumur 15 tahun, sedangkan untuk pesawat muatan kargo produksi maksimal berumur 25 tahun.
Akibatnya Bupati Puncak Papua Willem Wandik dilaporkan ke Kejagung. Namun dalam dua kali panggilan Willem tidak mau menghadiri panggilan. Sehingga Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua meminta kejagung melakukan pemanggilan paksa.
"Jemput paksa saja karena dia melakukan perlawanan hukum dengan mangkir dari panggilan," kata Arnold Wendahas, salah satu anggota FMPP, Rabu (6/4/2016).
Penulis: Yohanes
0 Response to "Korupsi 161 Miliar, Bupati Puncak Papua Willem Wandik Buat Tim Lobi Penjabat Jakarta"
Post a Comment