Lokkoledo |
LOKKOLEDO-- Ketua Lembaga Investigasi Korupsi Indonesia (Likindo) Sulawesi Barat, Daud Bongga menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa sangat lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamasa.
Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini ditengarai adanya dugaan permainan antara pihak kontraktor dengan pihak Kejari Mamasa. Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Mamasa yang dilaporkan pada tahun 2014 lalu, telah sangat merugikan masyarakat Mamasa.
"Rumah sakit yang seharusnya sudah berfungsi, kini kondisinya semakin memprihatinkan. Ironisnya, pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan yang telah dilapori tentang permasalahan ini, terkesan mengulur-ulur waktu. Bayangkan, rumah sakit umum Mamasa ini setiap tahunnya mendapatkan anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes)," kata dia saat ditemui di kantornya beberapa hari lalu.
Kendati demikia, dia tidak menjelaskan pengadaan Alkes tersebut dikemanakan. "Alkes yang sudah ada di Rumah Sakit Umum Mamasa mulai dari tahun 2010, sepertinya sudah tidak bisa digunakan. Karena sudah lama tertinggal. Bahkan, tidak jelas dikemanakan.," kata dia.
Daud menjelaskan Rumah Sakit Umum Mamasa ini telah menelan dana hingga mencapai miliaran rupiah. Namun pembangunannya sampai saat ini belum tuntas dan kasusnya pun telah dilaporkan ke Kejari Mamasa.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, F Fauzan SH mengatakan lambatnya penanganan penyidikan RSUD Mamasa dikarena penetapan tersangka harus mengikuti prosedur. Dia pun berjanji akan menyelesaikan kasus ini sebelum lewat tahun 2016.
"Kami pun percaya, masyarakat pasti memahami hal ini. Kita saat ini masih menunggu pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan kerugian negara yang ditimbulkannya. Dan percayalah, dalam tahun ini kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamasa ini kita tuntaskan tidak lewat dari tahun 2016" jelas dia.
0 Response to "Kasus RSUD Mamasa, Likindo Nilai Ada Permainan"
Post a Comment