Kecurangan Berulang Dalam Pemilih Mamasa

Ali Arwan Alimin, anggota KPU Sulbar
LOKKOLEDO-- Anggota Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat, Ali Arwan Alimin menilai data pemilih di Kabupaten Mamasa tidak valid. Pasalnya, berdasarkan data yang telah didapat terdapat data orang yang sudah meningga ada dalam daftar pemilih terutama dalam kertas suara tercoblos.

"Dari pemilu ke pemilu banyak orang meninggal yang masih tercatat dalam daftar pemilih kita, dia nyata-nyata sudah meninggal lalu kemudian ketika surat suara dihitung, suara disitu 100%, logikanya ada orang meninggal yang memilih, dan kasus di Mamasa ini sudah pernah dibawa ke Mahkama Konstitusi," kata dia, Selasa 14 Juni 2016.

Disela-sela Rapat Koordinasi Dengan Pemkab Mamasa, Dalam Rangka Sukses Pilgub Tanggal 15 Pebruari 2017, diruang pola kantor bupati Mamasa, dia mengatakan kerjadian seperti ini sudah berulang kali terjadi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Mamasa.

Ali mengatakan kejadian ini terjadi karena tidak ada laporan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Padahal jika data tersebut ada dari Dinas maka bisa dilakukan pencoretan bagi orang yang telah meninggal.

Maka dari itu, pada Pilgub 2017, dia meminta agar ada data yang valid dalam pemilihan mendatang. Pasalnya hal seperti ini memberi ruang pada politisi untuk berbuat curang

"Camat, Kades bahwa harus ada validasi terhadap orang-orang yang sudah meninggal, jangan sampai terulang lagi TPS-TPS 100%," jelas dia, di depan para undangan.

Seperti diketahui, dalam dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut hadir pula Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, Simon Ratta, Kajari Mamasa, Perwira Penghubung Dandim 1402 Polman, Kasat Intel Polres Mamasa, Yulianus, Ketua KPU Kab. Mamasa Suriani T. Dellumaja beserta komisioner KPUD Mamasa, Sekretaris KPUD Mamasa, Labora Tandipuang, sejumlah asisten dan staf ahli, Kadis, Camat, beberapa perwakilan pers dan para undangan lainya.

0 Response to "Kecurangan Berulang Dalam Pemilih Mamasa"

Post a Comment