LOKKOLEDO-- Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali Melakukan Tangkap Tangan terhadap Panitera/Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution Rabu (20/4/2016). Menurutnya penangkapan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB terkait suap perkara perdata.
"Betul (ada operasi tangkap tangan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menurut Agus, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kawasan di Jakarta Pusat. Kendati demikia, Agus tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap. Namun dirinya mengatakan sejumlah barang bukti yang telah disita berupa duit.
"Tunggu konpers ya," singkat Agus.
Usai melakukan penangkapan, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penggeledaan ruangan Edy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari pantauan wartawan saat ini ruang Edy Nasution sudah disegel dengan garis KPK.
"Betul (ada operasi tangkap tangan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Menurut Agus, penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kawasan di Jakarta Pusat. Kendati demikia, Agus tidak menjelaskan berapa orang yang ditangkap. Namun dirinya mengatakan sejumlah barang bukti yang telah disita berupa duit.
"Tunggu konpers ya," singkat Agus.
Usai melakukan penangkapan, lanjut dia, pihaknya langsung melakukan penggeledaan ruangan Edy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari pantauan wartawan saat ini ruang Edy Nasution sudah disegel dengan garis KPK.
0 Response to "KPK Kembali Tangkap Tangan Edy Nasution Panitera PN Jakpus Jakarta"
Post a Comment