Penangan Pembakaran Wihara Tanjung Balai Mirip Pemeran Sinetron

TANJUNG BALAI-- Layaknya pemain sinetron, setelah kerusuhan, baru polisi berdatangan. Seperti itulah proses penangan kasus kerusakan dan pembakaran Vihara di Jalan Karya Lingkungan II, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7) malam.


Menurut Organisasi nonpemerintah Human Rights Working Group (HRWG) mengatakan pengrusakan tersebut terjadi karena ketidakmampuan pemerintah daerah dan jajarannya mengatasi perselisihan di tengah masyarakat.

Pasalnya sebelumnya, Wakil presiden Jusuf Kalla sudah pernah menghimbau agar pemerintah segerah bertindak jika terjadi konflik di masyarakat. Apalagi karena masalah sepeleh seperti pengeras suara.

"MereBila masalahnya pada pengeras suara, kita sudah memiliki aturan terkait hal ini, bahkan sudah sejak lama, yaitu Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Kep/D/101/1978. Belum lama ini, Wapres Jusuf Kalla juga mengingatkan terkait hal ini. Jadi problemnya, aparat di tingkat bawah tidak cukup mampu mengelola keragaman yang ada," jelas Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz dalam siaran pers, Ahad (31/7).

Hal senada juga dikatakan oleh Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Eva Sundari. Dia meminta agar Polisi bersikap netral dalam menyelesaikan kasus perusakan dan pembakaran sejumlah biara dan kelenteng di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pasalnya, selama ini polisi kerap mengambil sikap tidak adil yakni melindungi pelaku perusakan dari kelompok antitoleran karena alasan meredam isu kesukuan, agama dan ras.

"Negara atau polisi harus netral dalam setiap kekerasan berbau agama. Ini jangan dijadikan modus terus-menerus oleh negara. Nanti kelompok intoleran makin gede (besar) kepalanya," kata dia kepada BBC Indonesia.

Seperti diketahui kasus pembakaran dan perusakan Vihara di Tanjung Balai terjadi karena masalah cekcok antara warga yang meminta agar pengeras suara mesjid dikecilkan.

Namun setelah dibawah ke Polsek setempat. Ada berita provokatif yang menyebar lewat facebook. Akibat dari hal itu warga langsung menyerang Vihara dan Kelenteng serta rumah yang ada disekitarnya, Jumat (29/7) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00.

Terdapat 11 Vihara dan Keleteng yang rusak serta  Tiga unit kendaraan roda empat dirusak dan Tiga unit rumah dirusak. Adapun ke 11 Rumah ibadah dan panti sosial yang dihancurkan adalah:

Pertama adalah Kelenteng Huat Cu Keng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kedua adalah Kelenteng Dewi Samudra di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Ketiga adalah Vihara Tri Ratna di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Keempat adalah Vihara Avalokitesvara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelima adalah Kelenteng Ong Ya Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Keenam adalah Kelenteng Tua Pek Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Ketujuh adalah Kelenteng Tiau Hau Biao di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kedelapan adalah Kelenteng di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kesembilan adalah Kelenteng Depan Kantor Pengadaian di Jalan Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kesepuluh adalah Kelenteng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Dan yang terakhir adalah Yayasan Sosial di Jalan Mesjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Sejauh ini terdapat 12 orang diamankan dan 39 saksi terkait yang telah diperiksa.









0 Response to "Penangan Pembakaran Wihara Tanjung Balai Mirip Pemeran Sinetron"

Post a Comment